Berita Terbaru

Wakili Presiden, Kepala BNPT Pimpin Delegasi RI Dalam Aqaba Process 2020 Secara Virtual

Wakili Presiden, Kepala BNPT Pimpin Delegasi RI Dalam Aqaba Process 2020 Secara Virtual

Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Polisi Boy Rafli Amar, telah memimpin Delegasi Republik Indonesia mewakili Presiden RI pada pertemuan Aqaba Process Virtual Meeting on COVID-19 Response yang dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2020. Ketua Delegasi RI didampingi oleh pejabat dari unsur BNPT dan Kementerian Luar Negeri RI.

Aqaba Process Virtual Meeting on COVID-19 Response yang disponsori oleh Raja Yordania Abdullah II ini merupakan pertemuan khusus yang membahas mengenai upaya-upaya menyatukan mitra-mitra Aqaba Process dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19, melalui upaya mengidentifikasi dan mengisi kesenjangan dalam kapasitas merespon pandemi COVID-19 serta ancaman keamanan baru dan peluang yang mungkin muncul berkaitan dengan pandemi COVID-19.

Pertemuan dibuka oleh Raja Yordania Abdullah II serta dihadiri perwakilan negara dan badan internasional diantaranya adalah Presiden dan PM Bulgaria, Presiden Filipina, Presiden Kenya, PM Albania, PM Canada, Sekjen PBB, Sekjen INTERPOL, Deputi Sekjen NATO, GIFCT, serta pejabat setingkat Menteri perwakilan Singapura, Inggris, Perancis, Selandia Baru, Belanda, Australia, Jepang, dan Amerika.

Agenda yang dibahas dalam pertemuan virtual ini adalah: (i) gambaran keamanan yang berubah di dunia pasca COVID-19; (ii) Perlindungan masyarakat yang rentan dari perekrutan di tengah isu kerawanan pangan, pengangguran, lingkungan dunia maya dan Pendidikan; dan (iii) roadmap ketahanan untuk keamanan.

Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar menyampaikan pengaruh dari pandemi Covid-19 dalam program penanggulangan terorisme Indonesia.

"Pelajaran penting yang bisa dipetik dari krisis pandemi covid adalah kebutuhan untuk menjalin sinergi dan kerja sama antar negara dalam hal pembangunan kapasitas melalui kerja sama yang lebih ditingkatkan lagi guna mencegah aktivitas kelompok ektremis dalam merekrut dan menyebar propaganda melalui media online, hal ini menjadi masukan sebagai dasar kerja sama kami mendatang," ujar Kepala BNPT.

Dalam forum ini, Kepala BNPT berbicara pada sesi 1 terkait gambaran keamanan yang berubah di dunia pasca COVID-19 dengan 3 (tiga) poin utama yang menjadi fokus Pemerintah dalam merespon terkait radikalisme dalam situasi pandemi COVID-19, Pertama menyesuaikan kembali kebijakan dan prioritas untuk menghadapi ancaman yang muncul di masa pandemi seperti penyalahgunaan internet untuk tujuan penyebaran narasi atau propaganda kelompok terorisme. Kedua, memperkuat ketahanan masyarakat melalui infrastruktur hukum dan kelembagaan, dalam hal ini Pemerintah Indonesia telah fokus pada penguatan ketahanan masyarakat melalui pemberlakuan beberapa peraturan perundang-undangan seperti PP Nomor 77/2019, PP Nomor 35/2020 dan yang saat ini dalam proses finalisasi yaitu Perpres terkait Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Ketiga, membangun sinergi kerja sama di kawasan dan internasional terkait pertukaran informasi, berbagi praktik terbaik dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi ancaman yang muncul termasuk kekhususan dan kerentanan di berbagai wilayah.

Sep 2, 2020

Authoradmin