Silaturahmi ke Kejaksaan RI, Kepala BNPT Dorong Peningkatan Kerja Sama Penegakan Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme
Jakarta - Sebagai leading sector penanggulangan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme senantiasa mengupayakan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga khususnya dengan aparat penegak hukum yang bersinggungan langsung dengan permasalahan di lapangan.
Memperkuat soliditas dengan Kejaksaan RI menjadi latar belakang silaturahmi Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar dengan Jaksa Agung RI, Dr. H. ST. Burhanuddin pada Selasa (9/06) pagi bertempat di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Kehadiran Kepala BNPT ini didampingi oleh Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., dan Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat BNPT, P. Citra Adi, S.H., M.H.
Kepala BNPT dengan Jaksa Agung RI dalam pertemuan kali ini berdiskusi mengenai perkembangan radikalisme dan terorisme terkini di Indonesia. Kedua pimpinan lembaga ini berkomitmen untuk menjamin penegakan hukum dan sistem peradilan tindak pidana terorisme selalu berjalan adil. Jaksa Agung RI di dalam pertemuan tersebut kemudian mengungkapkan dukungan penuh atas kerja sama antar kedua instansi, oleh karena itu kedepannya diharapkan koordinasi secara formal maupun informal dapat selalu terjaga dengan baik.
Pertemuan ini mengingatkan kembali bahwa di tahun 2018 silam, telah ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara BNPT dengan Kejaksaan RI mengenai koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi penanggulangan terorisme sehingga hal ini menjadi bukti sinergi yang telah lama terjalin antar kedua instansi.
Beberapa tindaklanjut atas MoU tersebut meliputi disepakatinya tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Sekretaris Utama BNPT dengan Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, BNPT juga telah melibatkan lima orang Jaksa yang ditempatkan di Direktorat Penegakan Hukum dan di Bagian Hukum dan Hubungan Masysrakat. Dengan pelibatan langsung di BNPT maka unsur Kejaksaan sesuai tupoksi ini membuat langkah-langkah pemberantasan terorisme menjadi sangat optimal karena tentunya mempermudah koordinasi, pertukaran informasi dan komunikasi antar kedua instansi.