“Kita Indonesia, Kita Tidak Lupa”, Semangat Baru Untuk Penyintas Aksi Terorisme
Jakarta - Dalam rangka Hari Peringatan Internasional Mengenang dan Menghormati Korban Terorisme, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., bersama Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Dr. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim., Country Representative untuk Indonesia United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Mr. Collie F. Brown, serta penyintas tindak pidana terorisme menyelenggarakan silaturahmi virtual yang diinisiasi oleh LPSK pada Jumat (21/8).
Peringatan yang ditandai dengan saat hening tersebut merupakan bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap korban dan penyintas aksi terorisme. Mengutip pernyataan Ketua LPSK, saat hening yang dilakukan menjadi pengingat bahwa aksi terorisme menimbulkan banyak kerugian, baik secara fisik maupun non fisik.
Dengan mengkampanyekan “Kita Indonesia, Kita Tidak Lupa”, BNPT bersinergi dengan LPSK berkomitmen untuk memberikan atensi dan dukungan penuh kepada korban maupun penyintas aksi terorisme. Hal ini merupakan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban.
“Dengan adanya PP yang terbaru, LPSK bersama dengan kami (BNPT) akan semakin gencar dalam upaya perlindungan terhadap teman-teman semuanya,” ucap Kepala BNPT kepada seluruh penyintas yang hadir dalam silaturahmi tersebut.
Boy Rafli pun memotivasi para penyintas untuk terus semangat dan optimis di tengah keterbatasan yang ditimbulkan oleh aksi terorisme. Kepala BNPT pun berharap dengan adanya peringatan ini, seluruh elemen masyarakat sadar bahwa terorisme merupakan tindakan yang keji dan harus diberantas.
“Semoga kita semakin sadar bahwa kejahatan terorisme harus kita hentikan, kita bersatu terpadu bersama menyampaikan pesan bahwa terorisme merupakan musuh kita bersama,” ucap Kepala BNPT.