Berita Terbaru

Kepala BNPT Terima Kunjungan Dubes Yordania

Kepala BNPT Terima Kunjungan Dubes Yordania

Jakarta - Kedatangan Duta Besar Yordania, H.E. Mr. Abdallah Abu Romman ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) disambut hangat oleh Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. pada Senin pagi (29/6). Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto, dan Direktur Kerja Sama Bilateral BNPT, Brigjen Pol. Kris Erlangga, pun tampak hadir mendampingi Kepala BNPT.

Bertempat di salah satu gedung kementerian di bilangan Jakarta Pusat, kunjungan Dubes Yordania hari ini tidak hanya mempererat silaturahmi saja melainkan juga mendorong kerja sama antara Indonesia dan Yordania terutama dalam rangka penanggulangan terorisme. 

Dubes Yordania mengapresiasi usaha Indonesia dalam menangani permasalahan terorisme. Menurutnya, Pemerintah Indonesia sangat berpengalaman dan sukses dalam menanggulangi terorisme baik melalui pendekatan keras maupun lunak. Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi penanggulangan terorisme, BNPT menggunakan pendekatan lunak atau soft power approach yakni melalui dialog dan diseminasi pesan-pesan damai, dimana metode ini dinilai efektif dalam mereduksi paham radikal yang mendorong aksi kejahatan terorisme. Pendekatan ini kemudian menjadi daya tarik negara sahabat untuk melakukan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia.

H.E. Mr. Abdallah Abu Romman mengungkapkan keinginannya agar kerja sama penanggulangan terorisme dengan pemerintah Indonesia dapat segera direalisasikan. Nantinya kedua negara dapat saling bertukar informasi dan melakukan kajian bersama. “Setelah pandemi usai, kami berharap dapat menyelenggarakan rapat antara Indonesia dan Yordania untuk membicarakan kerja sama yang dapat dilakukan, dan belajar dari pengalaman Indonesia yang sangat baik dalam memerangi terorisme,” ucap Dubes Yordania.

Kepala BNPT pun menyambut baik kerja sama yang akan terjalin antara Indonesia dan Yordania khususnya dalam penanggulangan kejahatan terorisme agar tidak semakin meluas, meresahkan dan merugikan masyarakat. “Ada program-program pencegahan dimana kita bisa saling belajar, Yordania belajar dari Indonesia dan sebaliknya,” tutur Kepala BNPT ditemui usai pertemuan.

Kejahatan terorisme dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 digolongkan sebagai kejahatan transnasional sehingga sinergi seluruh elemen, state maupun non state actor, diperlukan untuk mendorong keamanan dunia yang bebas dari terorisme. Maka dari itu selanjutnya akan direncanakan pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Yordania untuk mewujudkan kerja sama yang lebih konkret kedua negara dalam menanggulangi terorisme.

Jun 29, 2020

Authoradmin