Berita Terbaru

Kepala BNPT Sharing Strategi Pencegahan Radikalisme di Lingkungan ASN Dalam Peluncuran Aplikasi ‘ASN No Radikal’ Kemenpan-RB

Kepala BNPT Sharing Strategi Pencegahan Radikalisme di Lingkungan ASN Dalam Peluncuran Aplikasi ‘ASN No Radikal’ Kemenpan-RB

Jakarta - Infiltrasi radikalisme negatif dapat menembus berbagai lapisan masyarakat tanpa terkecuali apapun latar belakang agama, pendidikan atau pekerjaannya. Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk menjadi salah satu golongan yang ditemukan terpapar intoleransi dan radikal terorisme. Menyikapi ancaman ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menggelar Webinar “Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara” yang digelar dan disiarkan langsung secara online dari Aula Kemenpan-RB, Jakarta pada Rabu (2/9) siang. 

Webinar yang digelar dalam rangka memperingati HUT RI Ke-75 tersebut dihadiri sejumlah narasumber meliputi Menteri Agama, Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi, Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana dan Akademisi Guru Besar UI, Gumilar R. Somantri. 

Bertepatan dengan diselenggarakannya Webinar, Kemenpan-RB juga meluncurkan aplikasi ‘ASN No Radikal’. Dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, para narasumber secara simbolik menekan tombol peluncuran aplikasi yang digunakan secara terbatas hanya kepada Menteri, Kepala Badan dan Kepala Daerah sesuai SKB 11 K/L yang didapati ASN terpapar radikalisme.

Menpan-RB, Tjahjo Kumolo menyampaikan peluncuran dari aplikasi berbasis IT berangkat dari arahan Presiden tentang pentingnya antisipasi ancaman terhadap ketahanan nasional di era keterbukaan informasi. Demi mencapai lingkungan ASN dan birokrasi yang bebas radikalisme dan terorisme, Menpan-RB mengingatkan kembali agar para pimpinan baik di Kementerian/Lembaga di pusat dan pemerintahan daerah berpartisipasi dan membantu penanganan radikalisme dan terorisme dalam tubuh organisasi masing-masing.

“Harus tanggap, sigap menghadapi perang siber, intoleransi, radikalisme dan terorisme dan kejahatan lainnya. ASN memiliki posisi strategis sebagai poros penggerak birokrasi, perekat dan pemersatu bangsa. Isu-isu pertahanan keamanan khususnya kebangsaan dalam intoleransi radikalisme di kalangan ASN ini kecenderungannya meningkat, kita jadi berhati-hati dalam mekanisme penerimaan CPNS, tolong kepada teman-teman pimpinan bisa mengajak dialog rekan-rekannya,” ujar Menpan-RB.

Kepala BNPT menyampaikan apresiasi atas inovasi peluncuran aplikasi ‘ASN No Radikal’ sebagai partisipasi lintas K/L dalam pengentasan radikalisme dalam organisasi negara. Ia menyayangkan masalah konstitusi negara yang bagi segelintir kelompok masih menjadi masalah, padahal pada usia menginjak 75 tahun kemerdekaan Pancasila perlu dilestarikan dan diamankan sebagai standar nilai moral publik dan yang perlu diyakini ASN Indonesia.

Menurut Boy Rafli Amar, ASN sudh diatur oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 untuk setia dan meyakini ideologi negara dan konstitusi negara yang telah secara sadar melakukan kontrak politik dan kesetiaan kepada negara. ASN sebagai pelayan masyarakat seharusnya berdiri sebagai pamong garda terdepan dalam mempertahankan implementasi dan mensosialisasikan jati diri bangsa yakni ideologi Pancasila. Untuk mewujudkannya, setidaknya Kepala BNPT menyampaikan 4 hal penting yang perlu dijalankan pimpinan organisasi sebagai strategi menangkal dan mencegah radikalisme pada ASN.

“Pertama kita harus melakukan penguatan pembinaan tradisi di lingkungan oganisasi seperti melaksanakan upacara, kedua diperlukan keinginan yang kuat dalam melakukan pengawasan terhadap personil yang intoleran, ketiga kewajiban memberika literasi dan edukasi dalam menggunakan sosial media agar dapan menangkal propaganda kelompok radikal, terakhir konsistensi dan pendisiplinan dalam memberlakukan kode etik agar menjadi pembelajaran pribadi dan kolektif,” ujar Kepala BNPT.

Sep 2, 2020

Authoradmin