Berita Terbaru

Kepala BNPT Ingatkan Pentingnya Penguatan Nilai Pancasila dalam Virtual Class PPRA 61 Lemhannas RI

Kepala BNPT Ingatkan Pentingnya Penguatan Nilai Pancasila dalam Virtual Class PPRA 61 Lemhannas RI

Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., menjadi narasumber dalam sesi ceramah virtual class Program Pendidikan Reguler Angkatan 61 Tahun 2020 Lemhannas RI pada Kamis pagi (11/6). Di hadapan 100 peserta, Kepala BNPT menjelaskan penanganan gerakan radikal dan terorisme di Indonesia. 

Mengawali paparannya, Boy Rafli Amar menjelaskan pengertian dari terorisme itu sendiri. Menurut UU Nomor 5 Tahun 2018, tindak pidana terorisme merupakan kejahatan serius yang bersifat transnasional, serta dapat mengancam kamanan negara dan kemanusiaan. Di Indonesia, kejahatan terorisme yang terjadi diwarnai oleh motif penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan nilai Pancasila. 

Aksi terorisme yang dilakukan oleh seorang remaja di Polsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan, pada awal Juni (01/06/2020) lalu menunjukkan bahwa generasi muda saat ini rentan terpapar paham radikal terorisme, bahkan dapat dikatakan lebih nekat yakni dengan menjadi lone-actor terrorist. Hal inilah yang kemudian perlu diwaspadai seluruh lapisan masyarakat bahwa virus radikal terorisme bersifat dinamis dan dapat menyasar siapa saja tanpa melihat latar belakang agama, suku, ras, maupun strata sosial lainnya.  

Berangkat dari pengertian dan pola-pola kejahatan terorisme yang pernah terjadi, Kepala BNPT menekankan pentingnya melestarikan dan mengamalkan warisan penting dari pendiri bangsa Indonesia yakni UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan Pancasila sebagai dasar negara. Menurutnya, warisan tersebut kaya akan cita-cita dan nilai luhur yang dapat menjadi obat penawar radikal terorisme, sehingga penting untuk mengembangkan narasi dan literasi keduanya di berbagai jenjang pendidikan. 

"Sebagai generasi penerus, kita berkewajiban melestarikan apa yang telah dirintis para pendahulu kita (UUD 1945 dan Pancasila), yang memberikan ruang kepada semua orang untuk dapat memeluk agama yang diyakini, dituntut untuk bertoleransi dalam praktik beragama, mempromosikan nilai kemanusiaan, keadilan, dan lain-lain, menjadi kewajiban kita semua untuk menghayati, mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari," ucap Kepala BNPT di sesi ceramahnya. 

Selain itu, penanggulangan terorisme juga harus dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen baik masyarakat, pemerintah, maupun organisasi di level domstik maupun  internasional. Sebagai lembaga koordinator penanggulangan terorisme, BNPT memiliki 6 strategi dalam meniadakan potensi ancaman dan segala bentuk terorisme di Indonesia diantaranya dengan membangun daya tangkal masyarakat terhadap paham-paham keras yang merujuk pada radikal terorisme baik secara online maupun offline, menyelenggarakan literasi dan edukasi dalam rangka kontra narasi radikalisme, melakukan kerja sama dengan unsur K/L maupun tokoh agama dam masyarakat dalam penguatan nilai Pancasila, penegakan hukum yang tegas, objektif dan terstruktur, serta deradikalisasi dan reedukasi terhadap narapidana terorisme (napiter) dan mantan napiter.

Kepala BNPT pun memperkenalkan strategi baru yang akan dikembangkan dalam mereduksi paham radikal yakni dengan pendekatan kultur dan seni budaya. Dengan pendekatan ini, BNPT akan menggandeng seniman dan tokoh daerah dalam mempromosikan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi. Dengan begitu, moderasi pemikiran radikal dapat terlaksana di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia. 

"Keutuhan NKRI harus dijaga dengan segala tantangan yang dihadapi, baik yang datangnya dari dalam dan luar negeri, terutama bagi seluruh anggota Lemhannas yang nantinya akan menjadi pemimpin di lembaga masing-masing," pesan Boy Rafli kepada seluruh peserta virtual class.

Jun 11, 2020

Authoradmin