Kepala BNPT Bahas Radikalisme di Ruang Digital dalam Rakortas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Prof. Dr. Mohammad Mahfud, MD menggelar rapat koordinasi terbatas tingkat Menteri. Rapat yang bertujuan untuk membahas perkembangan situasi radikalisme di ruang digital terkini dalam negeri tersebut dihadiri oleh Kepala BNPT dan pimpinan kementerian/lembaga lainnya. Di antaranya yang hadir adalah Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Kadensus 88 AT/Polri, perwakilan dari Kejaksaan RI, perwakilan dari Mabes Polri, perwakilan dari Kemhan, dan perwakilan Mabes TNI.
Dalam rapat ini Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar turut didampingi Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi.
Masifnya narasi dan konten propaganda dari kelompok radikal terorisme menjadi perhatian yang dirasakan dari tiap-tiap Kementerian/Lembaga yang hadir. Diperlukan kerja sama lebih intensif, payung hukum, dan peralatan dalam penanggulangannya. BNPT memiliki program kontra radikalisasi yang menitikberatkan pada substansi yang telah berfungsi, sementara kewenangan dalam dunia digital berada di dalam Kemenkominfo dan BSSN sehingga membutuhkan pembentukan mekanisme penanggulangan narasi yang lebih menyatu. Ke depannya sinergi untuk mencapai penanggulangan radikalisme di ruang digital akan dibentuk menjadi lebih proporsional, efisien dan efektif.
Rapat koordinasi terbatas yang digelar ditengah pandemi Covid-19 tersebut menerapkan protokol kesehatan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta. Hal ini bertujuan untuk sebagai pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.