Berita Terbaru

Indonesia - Australia Perkuat Upaya Pencegahan Terorisme di Kawasan

Indonesia - Australia Perkuat Upaya Pencegahan Terorisme di Kawasan


Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mewakili Indonesia dan Pemerintah Australia berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan terorisme di Indonesia dan kawasan.

"Dalam Undang - Undang Anti Teror di Indonesia pemerintah wajib melakukan upaya pencegahan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi agar ideologi kekerasan tidak tersebar di Indonesia dan kawasan," kata Kepala BNPT Komjen. Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., dalam Kegiatan Introductory Call bersama Duta Besar Penanggulangan Terorisme Australia yang baru Gemma Huggins di Kantor BNPT Jakarta pada Selasa,(18/3).

Pada kesempatan itu, Kepala BNPT juga menjelaskan salah satu implementasi upaya pencegahan program kesiapsiagaan nasional melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang akan melibatkan unit terkecil dari masyarakat yakni Desa. 

"RAN PE sudah berjalan 5 tahun dan akan dilanjutkan serta akan melibatkan desa karena desa ujung tombak deteksi dini sejak awal. Maka, dari desa bisa kita tekan sebaran ideologi tersebut termasuk melalui edukasi dan literasi," tambahnya.

Sementara itu, Duta Besar Penanggulangan Terorisme Australia Gemma Huggins menyatakan concern yang sama dengan Indonesia dalam hal pencegahan terorisme. Fokus ini didasari dengan adanya fenomena lone wolf yang kerap terjadi. 

"Australia memiliki concern yang sama terhadap aspek pencegahan, terutama karena adanya penyerangan lone wolf yang berasal dari individu yang tidak terdeteksi aparat dan teradikalisasi secara online. Individu tersebut biasanya mengadopsi ideologi campuran dan tidak tergabung dalam kelompok teror manapun," ucapnya.

Lebih lanjut, Gema Huggins menjelaskan bahwa saat ini Australia memiliki National Hotline sehingga keluarga - keluarga yang merasa anggota keluarganya telah terindikasi terpapar dapat menghubungi dan akan diberikan panduan untuk penanganan selanjutnya. National Hotline ini merupakan bukti bahwa penanggulangan terorisme tidak berpusat pada satu institusi yakni kepolisian tetapi juga melibatkan multi sektor. 

Indonesia dan Australia telah menjalin kerja sama sejak 2002. Beragam bentuk kolaborasi dan program telah terimplementasi mulai dari pengembangan Indonesia Knowledge Hub on Countering Terrorism and Violent Extremism (I-KHub), penyelenggaraan lokakarya tentang metodologi penilaian ancaman nasional bagi para analis BNPT hingga keberadaan Indonesia dan Australia yang bersama memimpin sponsor resolusi “Treatment of Children Associated with Terrorist Groups,including Children who are Recruited and Exploited by Those Groups” pada Sesi ke-33 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice – CCPC di Wina, Austria, pada Mei tahun lalu.
 

Mar 18, 2025

Authoradmin