Buka Rakor Deradikalisasi Bagi Apgakkum Tim Asistensi Khusus Deradikalisasi, Kepala BNPT Upayakan Sertifikasi Jabatan Fungsional Untuk Pelaksan
Jakarta - Amanat untuk BNPT melaksanakan koordinasi dan fungsi program Deradikalisasi yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2018 bagi narapidana terorisme berjalan dengan melibatkan instansi-instansi terkait. Untuk melaksanakan program Deradikalisasi yang bersinergi, komprehensif dan menyeluruh, koordinasi lintas instansi digelar dalam kegiatan tahunan Rapat Koordinasi Deradikalisasi Bagi Aparat Penegak Hukum Dalam Tim Asistensi Khusus / Pokja BNPT Terpadu Terhadap Tahanan dan Narapidana Tindak Pidana Terorisme.
Bertempat di Hotel Golden Boutique, Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan setidaknya 5 Kementerian/Lembaga/Departemen digelar pada Kamis (6/8) pagi. Kegiatan ini dihadiri perwakilan berasal dari Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Kejaksaan RI dan Mahkamah Agung.
Kepala BNPT, Komjen Pol Dr. Boy Rafli Amar membuka kegiatan sekaligus memberikan pembekalan kepada puluhan peserta yang hadir. Deradikalisasi sebagai salah satu upaya menghadapi narapidana kejahatan serius terorisme merupakan upaya penting yang membutuhkan perhatian dari instansi terkait. Kerja sama yang selama ini telah terbangun serta kehadiran dari para perwakilan instansi terkait sangat diapresiasi Kepala BNPT.
Ke depannya bagi aparat penegak hukum yang berkenaan langsung dalam pembinaan napiter dalam lapas akan menerima pembekalan lebih lanjut. Hal ini tengah dikembangkan dan diupayakan agar dapat menjadi jabatan fungsional di masa mendatang. Hal demikian disampaikan oleh Kepala BNPT dalam upaya memperkuat para aparat penegak hukum khususnya untuk personil atau petugas Kemenkumham.
“Kita berharap pada jenjang-jenjang proses hukum bisa dilaksanakan secara maksimal, ke depan setelah rakor rencananya akan ada pembekalan kepada internal lalu petugas lembaga penegak hukum. Kepada personil yang secara langsung melakukan deradikalisasai, diharapkan menjadi jabatan fungsional dan sertifikasi, kami mohon dukungannya,” ujar Kepala BNPT.
Sambutan juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga yang mewakili Menteri Hukum dan HAM. Dalam sambutannya ia menyampaikan situasi dan kondisi dari lembaga pemasyarakatan serta SDM yang mendudukinya. Disampaikan kondisi di mana 525 UPT Lapas di seluruh Indonesia sedang mengalami overcapacity.
“Over capacity ini sangat mempengaruhi kinerja petugas pemasyarakatan. Tugas kami adalah untuk memberikan jaminan dan perlindungan terhadap hak tahanan dan anak,meningkatkan kualitas kepribadian, memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak mengulangi lagi, kemampuan untuk teman kami di lapangan butuh pelatihan lebih lanjut untuk pembinaan dengan napiter dalam bidang Deradikalisasi,” ujar Dirjen Pemasyarakatan.
Rakor Program Deradikalisasi diisi dengan berbagai narasumber multi instansi. Di antaranya Kepala Densus 88, Irjen. Pol. Marthinus Hukom, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kumham, Hendra Eka Putra, Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris M.A., dan Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol. Eddy Hartono, S.Ik, M.H. Narasumber ini mengisi diskusi panel yang menjadi wadah berbagi penetahuan, pengalaman serta tanya jawab antara peserta dan narasumber.