Berita Terbaru

BNPT Sinergikan SOP Bagi Aparat di Wilayah Banten Guna Antisipasi Ancaman Terorisme dengan Unsur Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN)

BNPT Sinergikan SOP Bagi Aparat di Wilayah Banten Guna Antisipasi Ancaman Terorisme dengan Unsur Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN)

Serang - Guna meningkatkan kemampuan aparat agar mampu bertindak secara cepat, tanggap, dan responsif jika terjadi aksi teror yang menggunakan unsur Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN), Direktorat Pembinaan Kemampuan BNPT menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP-AP) KBRN di Hotel Horison Ultima, Serang, Banten. Kegiatan ini merupakan momentum bagi para pemangku kepentingan untuk menjalin koordinasi dan saling berbagi pengetahuan terkait upaya-upaya pencegahan hingga prosedur penanganan yang tepat untuk diterapkan di lapangan, sehingga terwujud Standard Operating Procedures (SOP) di masing-masing instansi sebagai pedoman teknis yang selaras dan terintegrasi.

Penting adanya penyempurnaan SOP-AP KBRN yang selama beberapa tahun belakangan ini telah diterapkan oleh BNPT dan sudah masuk dalam lembaran negara, sehingga masing-masing pemangku kepentingan mengetahui tanggungjawab dan perannya. Keahlian dan kemampuan tiap instansi dalam penanggulangan terorisme berunsur KBRN perlu disinergikan sehingga menjadi kesatuan yang utuh namun kehadiran SOP ini bukan berarti menggugurkan SOP yang telah ada di masing-masing instansi atau satuan melainkan saling mendukung dan melengkapi.

M. Syafwan Zuraidi, selaku Kasubdit Pengembangan Sistem Operasi BNPT mengawali acara dengan membacakan laporan kegiatan. Kombes Pol. Suprianto selaku Kasubdit Pelatihan BNPT, kemudian membuka acara dan menjelaskan alasan memilih Banten sebagai lokasi acara tidak lain karena memiliki potensi ancaman terorisme, terlebih dengan keberadaan beberapa kawasan industri strategis yang termasuk obyek vital nasional dan mayoritas aktifitas usahanya berorientasi pada industri kimia.

Kegiatan pembekalan yang diselenggarakan selama dua hari sejak tanggal 11 - 12 Maret 2020 ini dihadiri oleh 54 orang peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai instansi terkait di wilayah Banten, baik dari TNI, Polri, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, BATAN, BMKG, BPBD, Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan Teknologi (Puspiptek), maupun dari perusahaan swasta setempat seperti PT. INUKI, PT. Krakatau Steel dan PT. Chandra Asri Petrochemical.

Sebagai narasumber dalam sesi pertama, AKBP Dedi Supriyadi, SIK, selaku Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Banten dan AKBP I Wayan Sukarena, Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Mabes Polri, menggambarkan tentang potensi ancaman jaringan terorisme khususnya di wilayah Banten meliputi penjelasan tentang pemetaan sasaran penyerangan, jenis modus operandi serta strategi penanggulangannya.

Setelah pejelasan tersebut, Raditya Eka Permana selaku Kepala Seksi Sumber Daya Industri dan Sarana Prasarana Industri Kementerian Perindustrian, menjelaskan kepada peserta tentang langkah-langkah preventif yang telah diterapkan Kementerian Perindustrian termasuk monitoring terkait larangan penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia. Sementara itu, selaku pembicara selanjutnya, Dedik Eko Sumargo, Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan BAPETEN, menjelaskan tentang potensi ancaman terorisme menggunakan bahan nuklir dan radioaktif yang riil keberadaannya, sehingga dibutuhkan integrasi dan kesiapan tiap komponen.

Di hari kedua penyelenggaraan kegiatan, peserta diajak untuk berdiskusi secara lebih teknis tentang prosedur dan tahapan yang harus dilalui saat menangani insiden terorisme berunsur KBRN yang dipandu oleh instruktur dari Puslabfor Polri yaitu Heriandy S.Si. dan Zakaria Sembiring. Para instruktur menjelaskan bahwa para first responder harus memiliki persiapan, kesiapsiagaan dan idealnya memiliki pengetahuan tentang terorisme maupun tentang KBRN itu sendiri. Dibutuhkan first responder yang mampu bertindak tepat, tanggap memberikan asesmen mengenai tingkatan ancamannya, mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan saat menangani insiden hingga tahap dekontaminasi agar tidak memperluas dampak, serta mampu mengelola komunikasi agar koordinasi antar stakeholder agar tidak saling tumpang tindih.

Diskusi masih berlanjut dengan pemberian beberapa materi terkait respon yang perlu dilakukan di tengah kondisi krisis serangan terorisme yang dibawakan oleh Benni Cahyadi dari Gegana Korbrimob Polri, hingga materi terkait prosedur penanganan korban yang dijelaskan oleh Anang Subur, SKM, MPH., dari Kementerian Kesehatan. Usai sesi dari narasumber berakhir, para peserta kemudian diimbau untuk mengisi survei Indeks Kesiapan Aparatur guna mengukur tingkat kesiapan aparat jika terjadi aksi terorisme dengan unsur KBRN khususnya di wilayah Banten.

Saat menutup acara, Kombes Pol. Suprianto menjelaskan harapan kedepannya agar pembekalan terkait prosedur teknis ini tidak hanya sebatas pembahasan namun dapat diterapkan melalui pelatihan bersama. Kerja sama antar pemangku kepentingan ini, diungkapkan oleh Kasubdit Pelatihan BNPT, merupakan wujud penanggulangan terorisme yang bersinergi sehingga tidak hanya BNPT, setiap pemangku kepentingan juga dapat berperan sesuai tusi masing-masing.

“Kedepannya, kegiatan pembekalan ini tidak hanya berhenti sampai disini, tetapi semoga dapat dikembangkan menjadi sebuah latihan dalam tahapan implementasi. Penanggulangan terorisme merupakan tanggung jawab segenap komponen bangsa, sinergi menjadi penting dan perlu untuk mengintensifkan komunikasi dari masing-masing instansi. Kami mengapresiasi saran dan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak demi kesempurnaan pedoman teknis ini,” ungkap Kombes Pol. Suprianto.

Mar 12, 2020

Authoradmin