BNPT - KPI BERANTAS TERORISME MELALUI LEMBAGA PENYIARAN
Jakarta - Penyebaran paham radikal terorisme yang dapat mengikis nilai-nilai kebangsaan melalui berbagai sarana perlu diwaspadai. Kemajuan dan kemudahan dalam mengakses berbagai jenis media menjadi hal yang perlu diberi atensi lebih karena infiltrasi ideologi menyimpang dengan mudah dapat menumbuhkan sel-sel radikal di tengah masyarakat.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku lembaga negara yang berfungsi memperkukuh integrasi nasional memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, baik televisi dan radio, dari konten-konten radikal. Berangkat dari hal tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. bertemu dengan Ketua KPI, Agung Suprio, pada hari Senin (4/8) untuk membahas sinergi kedua lembaga dalam memberantas terorisme.
Kerja sama BNPT dan KPI yang direalisasikan melalui Memorandum of Understanding (MoU) telah ditandatangani sejak tahun 2015. Namun, menurut Ketua KPI, ruang lingkup kerja sama tersebut perlu diperbaharui mengingat beragamnya jenis penyiaran yang ada saat ini. “Masalahnya, TV satelit atau TV streaming belum masuk rezim pengawasan KPI dan pemerintah sehingga hal inilah yang harus masuk dalam ruang lingkup MoU KPI dan BNPT, serta melibatkan Kemenkominfo,” ucap Agung Suprio.
Lebih lanjut, Ketua KPI juga menjelaskan bahwa selama ini KPI selektif dalam menyajikan program siaran kepada masyarakat. KPI tak hanya melarang penyiaran program yang berbau radikal terorisme saja, tetapi juga melarang penyiaran program yang mempertontonkan kekerasan. Selain itu, KPI juga memiliki “Literasi Sejuta Pemirsa” yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkiat program berkualitas. Dalam program tersebut, masyarakat diajak untuk menolak konten penyiaran yang bermuatan ekstrimisme dan terorisme.
Kepala BNPT menyambut baik dukungan KPI dalam mencegah bibit terorisme melalui media televisi dan radio. Selaku koordinator bidang penanggulangan terorisme di Indonesia, BNPT perlu menggandeng seluruh elemen bangsa dalam membendung paham radikal. Kerja sama antara BNPT dan KPI diharapkan dapat memperkuat sendi-sendi kebangsaan yang Pancasilais melalui program maupun konten lembaga penyiaran.
“Usaha untuk menanggulangi terorisme bukan usaha satu lembaga tapi harus usaha semua komponen bangsa karena aksi teroris itu ingin mengganti ideologi negara, sementara kita berkomitmen mempertahankan ideologi ini karena itulah kita butuh kesatuan semua komponen termasuk BNPT dan KPI untuk kemudian menanggulangi terorisme,” tutup Ketua KPI ditemui usai audiensi.