BNPT Gandeng LPOI Berantas Radikal Terorisme Melalui Narasi Keagamaan
Jakarta - Demi merekatkan silaturahmi dan menjalin komunikasi untuk mendorong kerja sama pencegahan terorisme, Direktorat Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan halal bihalal dan silaturahmi bersama tokoh ormas keislaman yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) pada Senin siang (15/6). Hadir dalam kegiatan ini Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. didampingi jajaran Deputi, Plt. Sekretaris Utama, dan Direktur di lingkungan BNPT, Ketua Umum LPOI sekaligus Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A., Sekjen LPOI, H. Denny Sanusi, B.A., serta sejumlah ketua Ormas Islam yang tergabung dalam LPOI.
Saat ini narasi keagamaan yang menyimpang dan persuasif banyak digunakan oleh kelompok teroris untuk menjaring simpatisan. Maka dari itu, organisasi agama memainkan peran yang vital dalam membangun narasi agama yang benar. Organisasi keagamaan di Indonesia sendiri dinilai memiliki kredibilitas dan pengaruh yang besar sehingga masyarakat menyandarkan pengetahuan keagamaan darinya. Menurut sejarah, organisasi agama pun turut mengawal kemerdekaan Indonesia dengan prinsip-prinsip agama dan kebangsaan. Oleh karena itu, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dalam sambutannya menyampaikan bahwa organisasi agama menjadi kunci berbagai program pencegahan BNPT.
Kepala BNPT lebih lanjut menekankan pentingnya pelibatan organisasi agama, dalam hal ini tokoh agama moderat dan teknologi dalam memoderasi pemikiran radikal terorisme. Kemajuan teknologi kini memudahkan pergerakan kelompok teror dalam melakukan diseminasi paham radikal. Seruan propaganda melalui sosial media telah berhasil mengajak anak muda membangun jejaring teroris di Indonesia, sehingga tidak sedikit remaja-remaja militan yang nekat melakukan aksi teror dengan mengatasnamakan agama. Menurut Boy Rafli, ruang publik yakni dunia maya, di mana setiap orang memiliki kebebasan berkspresi, perlu digunakan secara bermatrabat dengan memberikan edukasi terhadap pemahaman agama yang benar.
Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018, BNPT memiliki tugas membangun kesiapsiagaan nasional. Hal ini menjadi penting karena seluruh masyarakat berisiko menjadi korban kejahatan terorisme dan korban paham radikal negatif. Kesiapsiagaan dibangun dengan harapan terciptanya daya tangkal agar masyarakat tidak permisif atau terhasut dengan provokasi kelompok radikal. Selanjutnya BNPT juga melakukan kontra radikalisme di dunia maya yaitu upaya pengikisan narasi negatif dengan narasi perdamaian, moderat, dan cinta Tanah Air.
Melalui aktivitas tersebut, Kepala BNPT menyampaikan bahwa BNPT dan organisasi agama memiliki irisan dalam usaha penanggulangan terorisme, terutama dalam memproteksi alam pikir anak muda Indonesia dari paham kekerasan dan intoleran. Untuk itu, Kepala BNPT berharap peran dan kehadiran organisasi agama untuk meluruskan pemikiran yang keliru. Pemberdayaan portal dan sosial media organisasi agama moderat perlu diperluas agar ruang publik dikuasai oleh pemikiran yang moderat juga. Selain itu, tokoh agama juga dapat ikut mendampingi BNPT dalam melakukan kegiatan diseminasi bahaya radikal terorisme baik secara online maupun offline. Bahkan ke depannya BNPT akan membentuk gugus tugas pencegahan untuk mereduksi pemikiran radikal yang mendorong terjadinya aksi terorisme.
"Dalam rangka meningkatkan dakwah yang sifatnya menyampaikan pesan rahmatan-lil alamin (rahmat bagi semesta) bisa kita kerja samakan dengan seluruh Ormas yang hadir, ke depan dalam konteks gugus tugas di bidang pencegahan kami (BNPT) akan meminta kehadiran Ulama-Ulama di berbagai tempat, di seluruh Indonesia, saling bersinergi," ucap Boy Rafli.
Pemberantasan terorisme tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, perlu ada kekuatan masyarakat dalam mendukung upaya ini. LPOI sebagai lembaga pemerekat ormas keislaman siap mengawal Indonesia dari ancaman paham radikal terorisme. "Kami siap bekerja sama dengan BNPT, memperkuat empat pilar UUD 1945, bertanggung jawab untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila," tutup Ketua Umum LPOI.