BNPT dan BPIP Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Terkait Penyusunan Tindak Lanjut Kerja Sama
Depok - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme memerlukan dukungan dari berbagai stakeholder dalam upaya penanggulangan radikalisme dan terorisme secara menyuluruh. Tidak hanya kesiapsiagaan aparat penegak hukum yang selalu waspada bertindak jika terjadi ancaman terorisme di lapangan, upaya preventif, atau pencegahan melalui penguatan pemahaman rasa nasionalisme dan pengamalan nilai-nilai Pancasila yang tumbuh di tengah masyarakat dapat membentuk daya tangkal yang efektif terhadap nilai-nilai radikalisme dan terorisme yang berpotensi mengancam ideologi negara kita.
BNPT telah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga negara yang memiliki tusi merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. Secara nyata komunikasi tersebut diwujudkan dalam sebuah perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding yang telah diteken pada 1 November 2019 yang lalu.
Dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara BNPT dan BPIP Nomor MoU.09/Ka.BPIP/11/2019 & HK.02.00/12/2019, kedua institusi negara ini menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun atau Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Tindak Lanjut Kerja Sama yang diselenggarakan pada hari Senin (1/09) pagi di Hotel Savero, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam kegiatan berbentuk diskusi panel ini hadir berbagai narasumber yaitu Wakil Kepala BPIP, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd, Plt. Deputi Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan BPIP, Prof. Dr. FX Adji Samekto, M.Hum., dan Deputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP, Dr. Rima Agustina. Sementara itu narasumber dari jajaran BNPT yang hadir sebagai narasumber yaitu Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol. Drs. H. Herwan Chaidir.
Melalui forum diskusi ini diharapkan dapat menentukan arah kerja sama dan rencana aksi nyata yang akan dijalankan oleh BNPT dan BPIP kedepannya. Adapun pembahasan dalam diskusi ini diantaranya meliputi rencana aksi sosialisasi, kontra narasi, kontra propaganda, dan kontra ideologi, rencana aksi pendidikan dan latihan, rencana aksi pengendalian dan evaluasi hasil identifikasi radikalisme, rencana aksi tukar-menukar informasi, pengkajian, dan bidang lainnya, serta rencana penyiapan bahan ajar dan metode, serta penyiapan program konseling dan intervensi.