Berita Terbaru

Akhiri Masa Pidana, 5 Narapidana Terorisme Dinyatakan Bebas dan Kembali ke NKRI

Akhiri Masa Pidana, 5 Narapidana Terorisme Dinyatakan Bebas dan Kembali ke NKRI

Bogor - Pada hari Selasa, 18 Agustus 2020 telah dilaksanakan kegiatan pembebasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) narapidana terorisme yang telah usai menjalankan pidana penjara di Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, Kab. Bogor, Jawa Barat. Adapun beberapa daerah tujuan pembebasan narapidana tersebut yaitu ke Boyolali, Bekasi, Bandung dan Tasikmalaya dengan narapidana terorisme berinisial M, AZ, YAR, IR, dan DAS.

Rangkaian proses pembebasan tersebut terwujud atas keterlibatan Subdit Pembinaan Lapas Khusus Terorisme (Binlapsuster) BNPT dan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul. Turut hadir untuk mengawal pelepasan dari Subdit Binlapsuster BNPT dan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul.

Proses pembebasan tersebut dilaksanakan dengan koordinasi dan pelaporan kepada beberapa perangkat aparatur terkait yaitu Kepolisian RI, Kejaksaan, TNI dan pemerintah daerah di masing-masing wilayah destinasi. Kegiatan ini tentunya dilaksanakan dengan mengedepankan faktor keamanan serta tetap menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku.

BNPT dalam melaksanakan program deradikalisasi termasuk di dalamnya berupa pendampingan WBP tindak pidana terorisme mulai dari pembinaan di dalam lapas maupun pengawasan setelah keluar dari lapas. Diharapkan usai menjalani pembinaan, mantan narapidana terorisme ini mampu memegang teguh kepercayaan yang telah diberikan negara untuk senantiasa setia terhadap NKRI. Program deradikalisasi tentunya tidak usai sampai disini, reintegrasi dan penerimaan mereka kembali di tengah masyarakat menjadi langkah berikutnya sehingga dalam hal ini, pengawasan dan pembinaan harus tetap berjalan usai dibebaskan.

Aug 19, 2020

Authoradmin