Rampungkan Rencana Aksi, Tim Sinergisitas 38 Kementerian dan Lembaga Program Penanggulangan Terorisme Tahun 2020 Gelar Rapat Koordinasi
Jakarta – Pelaksanaan Rencana Aksi dalam Sinergisitas Antarkementerian dan Lembaga Program Penanggulangan Terorisme yang dikoordinir oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan bekerja sama dengan 38 Kementerian/Lembaga di tahun 2020 akan segera dilaksanakan. Sinergi yang semakin erat di antara Kementerian dan Lembaga dengan program-program yang menyentuh langsung ke lokus sasaran sangat diperlukan dalam upaya penanggulangan terorisme maupun paham radikalisme. Guna mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan di lapangan, 38 Kepala Biro atau Pejabat yang mewakili masing-masing Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Sinergisitas 38 K/L, menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Kebutuhan Sinergisitas Antarkementerian/Lembaga Tahun 2021 dan Persiapan Penandatanganan Rencana Aksi Tahun 2020 di Hotel Mercure Sabang, Jakarta pada (5/03) pagi.
Rapat yang dilaksanakan kali ini berfokus pada dua hal pembahasan yakni penyampaian rencana aksi yang akan dilaksanakan tahun ini mencakup pembahasan mengenai persiapan, evaluasi, dan konfirmasi kebutuhan rencana aksi dari tiap Kementerian/Lembaga. Selanjutnya, dibahas susunan kebutuhan awal terkait kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2021 yang disampaikan oleh tiap Kementerian/Lembaga.
Sebelum memulai diskusi, Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat BNPT, Bangbang Surono, Ak., M.M., membuka acara dengan menyampaikan sambutan dari Sekretaris Utama BNPT, Marsda TNI Dr. A. Adang Supriyadi. Dalam rangka menjaga keutuhan bangsa dan negara dari ancaman tindak pidana terorisme dan radikalisme, dalam sambutannya Karoren BNPT berpesan agar Kementerian/Lembaga meningkatkan kesadaran untuk bersama menanggulangi kejahatan terorisme dan radikalisme di Indonesia serta bersinergi dengan kuat untuk pelaksanaan program ini. "Kesadaran untuk menanggulangi kejahatan terorisme dan radikalisme merupakan tanggung jawab kita semua. Terorisme sudah memasuki fase serius, bukan lagi extraordinary crime, itu artinya bahwa ancaman terorisme dan radikalisme sudah ada di tengah-tengah kita," ungkap Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat BNPT.
Usai sambutan dari Karoren BNPT, Kepala Bagian Data dan Pelaporan BNPT, Agus Purwanto, S.H., M.A.P., meneruskan sesi selanjutnya dengan menjelaskan kembali terkait program Sinergisitas Antarkementerian dan Lembaga mulai dari dasar hukum, struktur organisasi, strategi program serta tusi masing-masing pemangku kepentingan. Usai paparan tersebut, 38 Kementerian/Lembaga yang terlibat menyampaikan Rencana Aksi dari masing-masing instansi yang nantinya akan diimplementasikan di 3 Wilayah Provinsi pemetaan yakni di Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.
Sebanyak 425 kegiatan fisik dan non fisik telah selesai dilaksanakan Tim Sinergisitas Antarkementerian/Lembaga di tahun 2019. Dalam penyusunan rencana aksi Sinergisitas di tahun 2021 nantinya, Tim Sinergisitas 38 K/L menyampaikan beberapa kebutuhan di daerah atau wilayah sasaran yang dibutuhkan dari instansi yang tergabung, guna mendapatkan masukan serta saran dari kebutuhan yang akan dilaksanakan.
Usai berdiskusi terkait pelaksanaan rencana aksi yang akan diimplementasikan masing-masing K/L, selanjutnya diadakan pembahasan tentang persiapan acara Penandatanganan Rencana Aksi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Jawa Timur yang rencananya akan diselenggarakan pada 19 Maret 2020 mendatang dan akan dihadiri oleh pejabat tinggi dan pimpinan dari masing-masing Kementerian dan Lembaga yang terlibat dalam program Sinergisitas 38 K/L tersebut.