Berita Terbaru

Gandeng Instansi dan Kementerian, BNPT Perbaharui SOP Sistem Pengamanan Destinasi Pariwisata Indonesia

Gandeng Instansi dan Kementerian, BNPT Perbaharui SOP Sistem Pengamanan Destinasi Pariwisata Indonesia

Jakarta -  Aksi terorisme sebagai ancaman nyata dan bersifat destruktif kerap menyasar terhadap objek destinasi wisata sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan baik dari segi wisatawan dan masyarakat sekitar destinasi wisata. Fenomena tersebut memerlukan langkah antisipasi dan persiapan manakala serangan aksi teror menimpa suatu destinasi pariwisata. Hal ini melatarbelakangi BNPT bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Revisi Standar Operasional Procedure (SOP) Sistem Pengamanan Destinasi Pariwisata Indonesia. 

Bertempat di Hotel Harper MT. Haryono, Cawang, Jakarta, Rakor Revisi SOP Sistem Pengamanan Destinasi Pariwisata digelar pada Selasa(20/10) pagi. Kegiatan ini mengundang sejumlah narasumber yang dipimpin Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT, Kolonel Czi Rahmad Suhendro, Peneliti Departemen Kriminologi UI, Dr. Kemal Dermawan, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Pol. Juni Duarsah dan Subkoordinator Manajemen Atraksi Kemenparekraf, Feri Suprapto.

Perbaikan dan revisi dari SOP Pengamanan Destinasi Pariwisata Indonesia diharapkan dapat menjadi masukan terbaik agar mudah digunakan dalam aktivitas pariwisata. Hal ini disampaikan Kol. Czi. Rahmad Suhendro mengingat destinasi pariwisata perlu mengantisipasi dan mengambil langkah cepat dan tepat ketika serangan teroris melanda.

“Kita berharap SOP yang direvisi ini nantinya dimanfaatkan oleh kita semua, bagaimana nantinya sektor pariwisata mampu mengantisipasi serangan teroris, aparat kewilayahan dan ujung tombak polri bisa secepat mungkin melakukan langkah penanganan. Diperlukan masukan dari rekan-rekan sekalian guna memperkaya dan mempermudah sektor pariwisata mengantisipasi dan mengambil langkah cepat dalam krisis serangan teroris,” ujar Rahmad Suhendro.

Dalam SOP Pengamanan Destinasi Wisata, beberapa pihak terkait didalamnya mencakup Polri, TNI, BNPT, Kementerian Pariwisata dan Kreatif RI, Pemerintah Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Lalu Lalang Jalan Raya, Dinas Sosial dan pihak lainnya. Adapun SOP ini mengatur langkah pengamanan destinasi pariwisata pada kondisi aman, tindakan antisipasi menghadapi keadaan rawan di destinasi pariwisata, tindakan saat serangan terorisme di destinasi pariwisata dan lingkungan sekitar serta tindakan pasca kejadian.

Para peserta yang terdiri dari lintas Kementerian, Lembaga, dan Departemen menyampaikan pendapat serta menambahkan poin-poin penting untuk menjadi perbaikan SOP yang telah tersusun. Menurut Peneliti Depatemen Kriminologi UI, atensi dan partisipasi peserta menggambarkan kesatuan visi misi dan tujuan untuk melakukan pengamanan bagi masyarakat Indonesia.

“Dalam keilmuan saya ini merupakan bagian dari pencegahan kejahatan. Dengan adanya SOP ini, ada persepsi yang sama dan kepentingan yang sama untuk menyelamatkan Indonesia dari terorisme, ada sense of belonging terhadap masalah bersama akan sulit, ini menyenangkan sekali partisipasi dan perhatian sudah jauh lebih baik dari yang lalu-lalu,” ujar Dr. Kemal Darmawan.

Oct 20, 2020

Authoradmin