Tetapkan Kebijakan Penanganan Krisis, BNPT Libatkan Kelompok Ahli
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sesuai amanat Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2018 memiliki peran menjadi pusat analisis dan pengendalian krisis (Pusdalsis).
Dalam menetapkan kebijakan dan langkah penanganan krisis tersebut, BNPT melibatkan kelompok ahli yang terdiri dari akademisi, peneliti, praktisi keamanan, serta ahli dari berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan keamanan dan anti radikal terorisme.
"Dalam pasal 43 E Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2018, salah satu amanat BNPT adalah Pusdalsis sebagai fasilitas bagi Presiden untuk menentukan kebijakan dan langkah - langkah dan juga pengerahan sumber daya saat krisis, kami melibatkan kelompok ahli untuk memberikan masukan, saran dan kajian," kata Kepala BNPT Komjen. Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., dalam Kegiatan Silaturahmi Bersama Kelompok Ahli di Hotel Sultan pada Kamis (10/10).
Eddy turut menjelaskan dalam upaya menjalankan amanat tersebut, BNPT sebenarnya sudah memiliki Program Penilai Ancaman atau National Threat Assessment, namun masih dilakukan secara manual dan parameternya belum tetap.
"Selama ini BNPT sudah memiliki program penilai ancaman namun masih dilakukan secara manual, namun dimensi, ukuran dan parameternya masih belum tetap," jelasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kelompok Ahli bidang Kerja Sama Internasional Dr. Darmansjah Djumala SE., MA., memberikan masukan teknis tentang bagaimana membuat indikator tetap National Threat Assessment.
"Misal, kita sepakat penyebab ancaman teror adalah ideologi, economic injustice, dan psychosocial disease. Ketiga ini kita gandengkan dengan kriteria level yang mau kita rujuk. Selanjutnya, how to quantifiable the quality of the threat, misal kita kasih skor setiap level yang ekuivalen dengan level rujukan kita. Kita bikin skala 1 - 100," paparnya.
Sementara itu, Kelompok Ahli Bidang Psikologi Dra. Reni Kusumowardhani M.Psi., menjelaskan bagaimana menyusun National Threat Assessment dari perspektif psikologi.
"Perlu ada studi persepsi masyarakat dengan teknik survey dan wawancara untuk melihat bagaimana masyarakat memandang ancaman terorisme, jadi kita dapat indikatornya. Studi ini sekaligus mendorong partisipasi masyarakat untuk program peningkatan ketahanan sosial," jelasnya.
Selain Kelompok Ahli Bidang Kerja Sama Internasional dan Psikologi, BNPT juga menggandeng kelompok ahli dalam bidang lainnya seperti bidang terorisme, hukum, agama, ekonomi syariah, kriminologi dan komunikasi publik dalam menetapkan kebijakan penanganan krisis.