Tekad Wujudkan Good Governance dan Stabilitas Keamanan Nasional, Jajaran BNPT Tandatangani Perjanjian Kinerja 2020
Jakarta – Untuk menguatkan pelaksanaan program penanggulangan terorisme guna meningkatkan stabilitas keamanan nasional serta mewujudkan badan negara yang efektif, efisien, dan akuntabel mulai dari hulu hingga lihir, pada Selasa pagi (28/01) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengadakan Acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja BNPT Tahun 2020 di Aula Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 mengikutsertakan Kementerian dan Badan Pemerintah Nasional sebagai bentuk komitmen menanggulangi dan memberantas Terorisme di Indonesia. Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2020 disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH, SU, MIP, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, SH, Deputi Polhukhankam PPN/Bappenas, Ir. Slamet Soedarsono, MPP, QIA, CRMP, CGAP, Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan, Dra. Dwi Pujiastuti Handayani, MSi., dan yang terakhir Plt. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Iswan Elmi, Ak., M.S. Acc.
Dalam sambutannya, Kepala BNPT berharap penandatanganan perjanjian kinerja dapat menunjukkan komitmen dan kesungguhan seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan BNPT dalam bekerja untuk negeri. Ia berharap kinerja pegawai dapat lebih maksimal menggunakan SDM dan SDA yang ada sehingga dapat menghasilkan hasil yang terbaik.
“Komitmen inilah yang kita bangun, komitmen pejabat eselon I dan II, sehingga ini secara berjenjang memiliki komitmen yang sama kita untuk bekerja lebih baik. Kemudian kita ingin mempertahankan semua yang sudah dicapai dan juga dari segi akuntabilitas. Karena kita sudah 6 kali berturut-turut WTP saya katakan sekali lagi meraih sesuatu itu lebih mudah ketimbang mempertahankan nah semoga ini menjadi momentum yang bagus untuk kita berkomitmen kepada negara dan bangsa,” ujar Kepala BNPT.
Dalam sambutannya, Menko Polhukam menekankan bahwa menurunnya angka teror di Indonesia dari tahun ke tahun tidak boleh menjadi alasan bagi semua elemen masyarakat dan pemerintah untuk lalai dan mengesampingkan isu radikal terorisme. Bahkan muncul fenomena baru dimama banyak perempuan dan anak yang menjadi ekstremis. Menghadapai dinamika yang begitu menantang tersebut, Penandatanganan Perjanjain Kinerja ini menjadi wujud komitmen serius para pegawai BNPT untuk selalu berintegritas melawan radikalisme dan terorisme.
"Perang melawan terorisme itu hasilnya dapat terukur jelas, tidak ada yang lalai, kan mengapa dibuat perjanjian sehingga dengan demikian akan jadi semakin baik. Memang dari angka kejadian tahun ke tahun teror di indonesia menurun dari tahun 2017 hingga 2019. Tetapi kan kita tidak boleh lalai, karena sekarang perkembangannya berubah. Kalau dulu biasanya laki-laki dewasa ekstremis radikal, sekarang perempuan. Sekarang yang di Suriah itu lebih banyak perempuan dan anak-anak daripada laki-laki,” tukas Menko Polhukam.
Sementara itu Menpan RB dalam sambutannya menyampaikan harapan agar penandatanagan perjanjian kinerja yang dilaksanakan oleh segenap jajaran pegawai hingga pimpinan BNPT ini telah sejalan dengan visi Presiden untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi. Penyederhanaan birokrasi seperti pengurangan eselon dan penggunaan teknologi artificial intelligence sebagai penggantinya, menjadi salah satu contoh perampingan birokrasi agar para aparatur negara bertindak cepat merespon dinamika yang ada.
“Ini tidak lain untuk membentuk birokrasi yang akuntabel, transparan, dan kuat untuk menjaga negara yang besar di tengah tantangan bangsa khususnya yang mengancam geostrategis keamanan yaitu radikalisme dan terorisme. Karena tantangan kita juga kedepannya adalah cepat merespon, kapal besar birokrasi kita agar bisa mengikuti kecepatan tantangan bangsa ini,” ujar Tjahjo Kumolo.
Adapun maksud penandatanganan perjanjian kinerja ialah untuk menciptakan sinkronisasi rencana kerja seluruh unit kerja BNPT Tahun 2020 dan terlaksananya penandatanganan dokumen perjanjian kinerja BNPT Tahun 2020. Sementara tujuan dari acara ini ialah untuk pelaksanaan program penanggulangan terorisme yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta membangun komitmen penerima amanah untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan sebagai tolak ukur pengukuran kinerja di akhir tahun.
Acara kemudian memasuki Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilakukan seluruh pejabat BNPT. Adapun penandatanganan diikuti 106 peserta. Peserta yang mengikuti terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNPT selaku pimpinan lembaga, yang disaksikan oleh Menkopolhukam, Menpan RB dan Plt. Kepala BPKP, dilanjutkan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya kepada Kepala BNPT, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama kepada Pejabat Tinggi Madya.
Ditemui usai acara, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD mengingatkan kembali terkait tantangan besar yaitu kembalinya FTF. Mahfud menyatakan nantinya seluruh keputusan pemerintah akan dianalisa dengan baik dan bijaksana, dengan langkah yang tidak melanggar HAM namun juga tidak membahayakan negara.
"Pertimbangannya konstitusi mereka punya hak untuk pulang, pertimbangan lainnya mereka bisa jadi virus yang menularkan terorisme. Oleh sebab itu sedang dipertimbangkan caranya agar tidak melanggar Hukum dan HAM tapi juga tidak mebahayakan negara, tidak membiarkan virus teror tumbuh di sini. Sedang dirumuskan oleh Pak Suhardi dan tim jadi belum ada kesimpulan dipulangkan atau tidak, nanti semua akan dianalisis lalu diputuskan oleh pemerintah," ungkapnya.