Silaturahmi Daring Dengan UNNES, Kepala BNPT Ajak UNNES Tangkal Virus Radikal Terorisme
Jakarta - Kerentanan kampus dan generasi muda sebagai sasaran kelompok radikal menjadi perhatian tersendiri dalam hal penanggulangan terorisme. Karenanya menjaga hubungan baik guna bekerja sama menangani ancaman radikal terorisme tersebut dibutuhkan antara pihak BNPT dan Pimpinan Kampus. Mengetahui hal ini Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar bersilaturahmi dengan Jajaran Pimpinan Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Dikemas dalam bentuk Silaturahmi dan Temu Sapa, acara berlangsung secara online (daring) pada Senin (8/6) pagi. Sebagai Narasumber, Kepala BNPT menyampaikan radikal terorisme sebagai virus yang menyerang generasi muda berharap dapat ditangkal. Karenanya ia berharap kerja sama yang telah berlangsung antara BNPT dengan UNNES dapat terus berjalan dengan baik.
“BNPT tidak bisa bekerja sendiri dengan permasalahan radikal terorisme tanpa adanya kerja sama dengan masyarakat dan perguruan tinggi untuk menanggulangi potensi aksi terorisme dan paham radikalisme dari masa ke masa,” ujar Komjen. Pol. Boy Rafli Amar.
Memimpin jajaran UNNES, Rektor UNNES, Prof. Dr. Fathur Rokhman M.Hum., didampingi para Wakil Rektor, Sekretaris Senat, Sekretaris Majelis Prosedur serta para Dekan. Rektor UNNES menyampaikan, kegiatan Silaturahmi dan Temu Sapa daring ini bertujuan untuk merekatkan kerja sama antara BNPT dan UNNES. UNNES merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang unggul (Akreditasi A), memiliki komitmen untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan cara membangun mahasiswa yang cerdas dan berkarakter.
“Terimakasih kepada Kepala BNPT RI, Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar yang sudah berkenan menjadi Narasumber pada kegiatan ini. Kami juga mohon arahan untuk menjaga komitmen UNNES menjaga NKRI dan pengembangan kapasitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam penanggulangan Radikalisme dan Terorisme. Semoga kerjasama ini bisa terus dikembangkan lagi dengan memberikan Kuliah Umum kepada mahasiswa UNNES,” ujar Prof. Fathur.
BNPT sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian(LPNK) menurut UU No. 5 Tahun 2018 mengemban tugas koordinasi penanggulangan terorisme. Dalam hal ini perguruan tinggi dapat berperan serta menanggulangi terorisme dalam memberdayakan masyarakat untuk membangun kesadaran masyarakat agar mau dan berperan aktif menangkal radikal terorisme serta pengembangan kajian terorisme.