Serius Lakukan Rehabilitasi Anak yang Terasosiasi kelompok teroris, BNPT RI Berkolaborasi Dengan UNODC dan EU
Bogor - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia ( BNPT RI ) melalui Kedeputian Bidang Kerja Sama Internasional mengadakan Lokakarya Pelatihan Terkait Perencanaan dan Implementasi Intervensi Rehabilitasi dan Reintegrasi untuk Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris dan Ekstremis Berbasis Kekerasan di Indonesia. Acara ini merupakan hasil kolaborasi dengan UNODC dan Uni Eropa serta merupakan salah satu fokus program STRIVE Juvenile.
Tujuan diadakannya lokakarya ini adalah membekali para pemangku kepentingan nasional agar dapat menghasilkan serangkaian rekomendasi berorientasi aksi.
"Kami memahami betapa kompleksnya permasalahan anak yang terasosiasi kelompok teroris dan ekstremis kekerasan. Maka dari itu, kami mendorong pemangku kepentingan agar dapat menggunakan pendekatan yang komprehensif dan tepat dalam menangani permasalahan ini. Lokakarya ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk berdiskusi guna menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat program ini," jelas Andhika Chrisnayudhanto, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional saat membuka acara di Swiss - Belinn Bogor, (8/11).
Marc Vierstraete-Verlinde, Counter Terrorism Expert for EU Delegation to Indonesia and Brunei Darussalam and Mission to ASEAN turut menjelaskan rehabilitasi dan reintegrasi adalah salah satu prioritas penting Uni Eropa dan Indonesia.
"Kelompok teroris telah mengeksploitasi anak-anak untuk tujuan kriminal. Anak - anak yang pernah mengalami kekerasan sedemikian rupa sulit bertumbuh dengan baik, kita sebagai masyarakat harus ikut bertanggung jawab karena mereka adalah korban. Rehabilitasi dan reintegrasi ini merupakan prioritas penting Uni Eropa dan Indonesia. Maka, lokakarya ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret para pemangku kepentingan," terangnya.
Dilihat dari perspektif peserta, acara ini bermanfaat guna membantu mereka dalam merumuskan kebijakan dan mengevaluasi program penanganan anak.
"Disini kami saling bertukar pandangan, ini akan membantu kami dalam proses pembuatan kebijakan dan evaluasi. Kami juga tertarik mengetahui bagaimana program penanganan anak di Uni Eropa sampai anak - anak tersebut kembali ke keluarganya," jelas Muhtar Subkoordinator pelayanan anak Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Kementerian Hukum dan HAM RI.
Terhitung, 9 K/L dan Organisasi Masyarakat mengikuti lokakarya ini. Pelatihan yang akan dilaksanakan selama 3 hari ini diharapkan menghasilkan peserta yang mampu mengembangkan penilaian, merancang kebutuhan rehabilitasi dan reintegrasi yang tepat, serta membangun kerjasama multidisiplin dan multi-stakeholder termasuk dengan aktor daerah.