Berita Terbaru

Perangi TPPT, Tim Penanggulangan Pendanaan Terorisme BNPT Gelar Rapat Annev

Perangi TPPT, Tim Penanggulangan Pendanaan Terorisme BNPT Gelar Rapat Annev

Bandung - Penanggulangan terorisme dalam koridor pencegahan juga diupayakan BNPT melalui penelusuran tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT). Langkah ini perlu ditempuh sebagai pencegahan di hulu aktivitas terorisme guna mengetahui jaringan serta kapasitas pendanaan terorisme terkini. Karenanya, Direktorat Perangkat Hukum Internasional BNPT menyelenggarakan Rapat Analisis dan Evaluasi Tim Penanggulangan Pendanaan Terorisme (Counter Terrorist Financing) 2020.

Bertempat di GH Universal Hotel Bandung, Jawa Barat, Rapat diselenggarakan pada 10-11 Desember lalu. Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid (langsung dan daring) tersebut dihadiri jajaran BNPT, Anggota Tim Penanggulangan Pendanaan Terorisme (TPPT) BNPT dan Densus 88 AT Polri.

Dalam rapat yang dilaksanakan sebagai bahan analisis dan evaluasi tim penanggulangan pendanaan terorisme BNPT bertugas dalam koridor pencegahan serta penegakan hukum. Dari sisi pencegahan, tugas tim penanggulangan pendanaan terorisme dilakukan dengan pemetaan dengan melakukan analisis dan proyeksi terhadap perkembangan pendanaan terorisme, optimalisasi pemantauan dan monitoring terhadap target individu atau entitas yang diduga melakukan pendanaan terorisme, serta optimalisasi upaya pemblokiran serta merta sebagai wujud tindakan pencegahan melalui pencantuman individu dan entitas terduga teroris dan organisasi teroris untuk mendisrupsi aktivitas jaringan teror. Dalam aspek penegakan hukum, tugas dari tim pendanaan dilakukan dengan optimalisasi upaya koordinasi penegakan hukum terhadap tindak pidana pendanaan terorisme oleh aparat penegak hukum.
 
Dalam upaya memerangi tindak pidana pendanaan terorisme, salah satu instrument penting yang harus digunakan agar setiap upaya yang dilakukan dapat berjalan secara efektif adalah dengan melakukan penyusunan dan memanfaatkan hasil penilaian pemetaan risiko. Pemetaan risiko dilakukan untuk membentuk skala prioritas, aspek strategi dan kebijaka apa yang harus ditindaklanjuti terlebih dahulu dan menjadi skala prioritas.

Dec 16, 2020

Authoradmin