Lanjutkan Pemberian Kompensasi 24 Penyintas di Provinsi Jawa Barat, BNPT dan LPSK Sinergikan Program Jabar Quick Response
Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melanjutkan tugas negara dalam hal pemberian kompensasi pada korban tindak pidana terorisme masa lalu. Hadir di Provinsi Jawa Barat, kompensasi diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dr. H. Mochammad Ridwan Kamil, S.T., Ketua LPSK, Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M. Krim, dan Rahel, S.H., M. Hum., selaku Kasubdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT.
24 orang penyintas hadir dalam acara ini, mereka merupakan bagian dari 357 korban terorisme yang berhasil diidentifikasi BNPT dan LPSK dan telah memenuhi syarat untuk menerima kompensasi. Keseluruhan jumlah tersebut terdiri dari 9 korban meninggal dunia yang diwakilkan ahli waris, 5 orang luka berat, 6 orang luka sedang, dan 4 orang mengalami luka ringan. Total besaran kompensasi yang dibayarkan kali ini mencapai 4,29 miliar rupiah.
Gubernur Jawa Barat dalam sambutannya menjelaskan bahwa masyarakat masih disusupi oknum yang bertujuan memecah persatuan bangsa.
“Dalam bermasyarakat, terdapat dua kelompok yang mendominasi. Yaitu kelompok pertama yang melihat perbedaan sebagai rahmat dan kelompok kedua melihat perbedaan sebagai kebencian. Dimana kelompok kedua ini adalah asal muasal kenapa acara ini hari ini ada,” jelas Ridwan Kamil.
Pasca penyerahan kompensasi, BNPT dan LPSK siap menguatkan mitra dengan Pemerintah Provinsi Jabar dan instansi terkait dalam memberikan program pendampingan termasuk mensinergikan program Jabar Quick Response. Hal ini diperkuat pernyataan Ketua LPSK.
“BNPT dan LPSK berharap ada langkah-langkah pemerintah daerah, khususnya Dinas UKM dan Koperasi Pemprov Jawa Barat untuk memberikan program-program pendampingan sosial dan ekonomi. Seperti mensinergikan program Jabar Quick Response yang merupakan kanal aduan kemanusiaan masyarakat Jawa Barat,” terang Hasto.
Kasubdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme mengatakan BNPT dan LPSK akan terus bersinergi mendampingi penyintas.
“Sinergi antara BNPT dan LPSK dan Kementerian/Lembaga terus dikuatkan agar kompensasi yang telah diserahkan dapat digunakan untuk hal-hal produktif,” jelas Rahel.
Salah satu penyintas Bom Terminal Kampung Melayu mengucapkan terima kasih kepada BNPT dan LPSK atas komitmen negara dalam melindungi dan memenuhi hak penyintas. Hal ini
“Kami mengucapkan terima kasih pada BNPT dan LPSK sudah melayani korban khususnya korban Bom Terminal Kampung Melayu dalam memenuhi haknya sebagai korban,” tuturnya.