Kuatkan Persepsi dan Interprestasi, Direktorat Pembinaan Kemampuan BNPT Gelar Silaturahmi Antar Instansi Intelijen Negara
Jakarta – Aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok teroris di Indonesia maupun manca negara yang masih terjadi hingga saat ini, menunjukkan bahwa jaringan teroris di Indonesia dan di negara lainnya masih terus bergerak. Dalam aksinya, masih terdapat hubungan antar kelompok jaringan satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, perlu adanya suatu strategi yang komprehensif dalam upaya pencegahan aksi dan penanganan terorisme. Salah satu strategi yakni dengan menggunakan pendekatan Intelijen. Intelijen berperan dalam melakukan kegiatan dan penanggulangan setiap ancaman yang timbul dan mengancam kepentingan keamanan nasional.
Berdasarkan permasalahan diatas, sebagai leading sector penanggulangan terorisme di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Direktorat Pembinaan Kemampuan menggelar kegiatan silaturahmi antar instansi Intelijen negara yang berasal dari TNI - POLRI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Kepolisian (BIK), dan Satuan Tugas BNPT. Bertempat di salah satu hotel di Jakarta, acara yang digelar pada pekan awal di bulan Agustus, dihadiri oleh 78 peserta. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu program 100 hari kerja Kepala BNPT.
Acara diawali dengan paparan dari para peserta latihan yang sebelumnya sudah dibagi menjadi 8 kelompok, dimana pada 2 hari sebelumnya, para peserta telah melakukan praktek di lapangan. Di hari terakhir, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, S.H., M.Hum hadir untuk menutup acara. Terlihat pula Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Pol. Drs. Imam Margono yang turut hadir mendampingi.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT mengapresiasi keikutsertaan seluruh rangkaian acara yang telah diikuti para peserta. Peserta dalam kegiatan ini diharapkan dapat memiliki serta mampu menerapkan “sharing knowledge” dan “sharing information” terhadap satu sama lain. Guna menyamakan persepsi dan interprestasi terkait berbagai permasalahan aktual Intelijen yang berkaitan dengan modus operandi dan penanggulangan terorisme. Tidak hanya itu, Intelijen juga dinilai perlu memberikan perhatian khusus terhadap dunia teknologi informasi, karena banyak informasi yang dapat digali dari domain cyber. “Dalam kesempatan ini, saya ingin menekankan bahwa segenap komponen bangsa dan negara yang ada dalam tahap pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan peran dan fungsi masing-masing komponen, oleh sebab itu sinergisitas menjadi penting dan perlunya mengintensikan komunikasi dengan masing-masing instansi, dan juga domain cyber kini juga dimanfaatkan oleh kelompok teroris pun juga perlu diperhatikan,” tutur Budiono Sandi.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan, pada Pasal 8 disebutkan mengenai peningkatan fungsi aparatur Intelijen untuk meminimalisir kejadian teror melalui pendidikan dan pelatihan terpadu. Ini telah menjadi amanat dari Peraturan Pemerintah dan diterjemahkan dalam bentuk pelatihan peningkatan kemampuan aparatur intelijen.