Kepala BNPT Lantik 5 Pejabat Pengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Pengawas
Bogor – Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/TPA Tahun 2018, Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius melaksanakan Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Upacara Pelantikan tersebut digelar di Gedung A BNPT, Sentul, Bogor pada Senin (19/02) pagi. Selain berdasarkan Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2018, juga dilaksanakan pelantikan berdasarkan Keputusan Kepala BNPT Nomor 66 Tahun 2018. Bunyi surat tersebut terkait dengan Keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Berikut daftar nama-nama pejabat yang dilantik:
Dalam sambutannya Kepala BNPT mengucapkan selamat atas jabatan barunya. Ia juga mengingatkan akan amanah yang diemban sebagai pimpinan di unit kerja BNPT, seiring dengan ditetapkannya keputusan tersebut. Menurutnya, pelantikan dan mutasi jabatan dalam instansi pemerintah adalah sebagai mekanisme organisasi bermuatan positif.
“Momentum pelantikan tak lain sebagai pemantapan dan peningkatan kapasitas lembaga serta bagian dari pembinaan karir pegawai dalam rangka meningkatkan kinerja dan pencapaian tujuan organisasi,” tegas mantan Sestama Lemhannas.
Pelantikan tersebut terdiri dari pengambilan sumpah jabatan sesuai dengan agama masing-masing, penandatanganan Pakta Integritas, serta penyematan tanda jabatan sesuai dengan jabatan yang diemban. Upacara pelantikan diakhiri dengan pemberian selamat oleh pejabat-pejabat yang hadir serta Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) BNPT dan pengambilan foto bersama.