’Eazy Passport’ Direktorat Jenderal Imigrasi Sambangi BNPT, Hadirkan Layanan Paspor Kolektif di Tengah Pandemi
Bogor - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, membuka pelayanan keimigrasian khususnya pengurusan paspor kepada masyarakat umum di tengah pandemi Covid-19 dengan meluncurkan program pelayanan paspor secara kolektif yang diberi nama “Eazy Passport”. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, pada Senin (13/07) siang menyediakan layanan jemput bola tersebut bertempat di Kantor BNPT, Bogor, Jawa Barat. Melalui layanan ini para pendaftar bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi lokasi yang disepakati sebelumnya.
“Dalam masa pandemi ini masyarakat banyak yang merasa was-was dan takut apabila mengunjungi kantor-kantor layanan publik, oleh sebab itu Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan ‘Eazy Passport’ dengan maksud dan tujuannya yaitu untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat bagi yang membutuhkan dokumen keimigrasian berupa paspor,” ungkap perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Lukmanul Hakim saat mengungkapkan tujuan dibentuknya program ini.
Sebagai sasaran penerima layanan ini antara lain instansi pemerintah maupun swasta, TNI/Polri, yayasan sosial maupun pendidikan, dan serta terbuka untuk masyarakat dalam komunitas atau organisasi dengan syarat mengajukan permohonan minimal 50 orang pemohon.
Dalam keseluruhan proses permohonan paspor yang mencakup penyerahan dan pemeriksaan berkas administrasi, wawancara serta pengambilan data biometrik foto dan sidik jari dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Berdasarkan instruksi direktorat dan kanwil DKI Jakarta, protokoler kesehatan tetap dijalankan. Petugas kami dilengkapi oleh pelindung diri sehingga masyarakat yang kita layani akan merasa aman, nyaman dan yakin dengan para petugas kami. Ini bentuk komitmen kami dalam mewaspadai persebaran virus Covid-19,” lanjut Lukmanul Hakim.