Dukung Proses Asesmen Psikososial Anak-anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris dan Ekstremis Kekerasan, BNPT RI dan UNODC Beri Pelatihan Psikolog & Pekerja Sosial
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) memastikan bahwa pendampingan atau layanan rehabilitasi dan reintegrasi
anak-anak yang terasosiasi kelompok teroris dan ekstremis kekerasan berjalan efektif. Komitmen ini salah satunya terimplementasi melalui Kegiatan Training of Trainers on Promoting Rehabilitation and Reintegration of Children Associated with Terrorist and Violent Extremist Groups Through an Efficient Psychosocial Assessment Process pada 15 - 17 Maret 2023 di Jakarta.
Menurut Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Multilateral BNPT RI, Weti Deswiyati, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas profesional terkait dalam hal ini psikolog dan pekerja sosial dalam bentuk dalam melakukan asesmen psikososial anak dan dukungan psikososial.
Lebih lanjut, EU Counter-Terrorism Security-Expert for South East Asia European Union Marc Vierstraete-Verlinde mengungkapkan jika acara ini akan memberikan kesempatan bagi para profesional di berbagai daerah untuk berbagi pengalaman dalam menangani fenomena ini.
"Rangkaian kegiatan ini memberikan kesempatan bagi para profesional khususnya pekerja sosial dan psikolog tidak hanya yang ada di Jakarta tetapi juga di tingkat provinsi yang paling terpengaruh oleh fenomena ini untuk saling bertukar pengalaman, memahami fenomena dan juga meningkatkan kemampuan mereka dalam penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris," jelasnya.
Materi yang dibahas selama pelatihan, diantaranya penilaian psikososial mulai dari konsep dan pemahaman, prinsip – prinsip kebutuhan dan hak anak, hingga langkah – langkah untuk merancang penilaian psikososial terhadap anak.
Pelatihan dihadiri oleh pekerja sosial dan psikolog dari Sentra Handayani Jakarta, Sentra Paramita Mataram, Sentra Nipotowe Palu, Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, serta Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kementerian Sosial.