Berita Terbaru

Disrupsi Aktivitas Pendanaan Terorisme, BNPT Gelar Rakor Verifikasi dan Penanganan DTTOT

Disrupsi Aktivitas Pendanaan Terorisme, BNPT Gelar Rakor Verifikasi dan Penanganan DTTOT

Bogor - Dalam upaya mendisrupsi aktivitas pendanaan terorisme oleh individu, kelompok, maupun jaringan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Densus 88 AT melaksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi dan Penanganan Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) di Bogor (13/8). Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Direktur Perangkat Hukum Internasional BNPT, Joko Sulistyanto, S.H., M.H.

Rapat Koordinasi verifikasi dan penanganan DTTOT membahas tindakan-tindakan pencegahan yang telah dilaksanakan berupa pemblokiran aset secara serta merta melalui pencantuman identitas orang dan korporasi dalam DTTOT sebagai upaya tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013. Selain itu rapat koordinasi juga membahas perihal upaya terintegrasi melalui pelaksanaan verifikasi dan reviu berkala terhadap seluruh laporan dugaan pendanaan teror yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun jaringan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia yang telah diakomodir melalui peraturan perundangan yang berlaku.

Aug 17, 2020

Authoradmin