Berita Terbaru

BNPT Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM R.I. Atas Dukungan Penuh Terhadap Suksesnya Layanan Pemasyarakatan Tahun 2019

BNPT Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM R.I. Atas Dukungan Penuh Terhadap Suksesnya Layanan Pemasyarakatan Tahun 2019

Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen. Pol. Drs. Suhardi Alius, M.H., menghadiri acara Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta Timur, pada Kamis pagi (16/01).

Acara yang juga diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) di seluruh Indonesia melalui konferensi video ini dibuat sebagai komitmen Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Tahun 2020 dengan berbagai langkah yang ditempuh seperti pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Para tamu udangan yang merupakan para pimpinan tinggi Kementerian dan Lembaga serta pejabat di lingkungan Kemenkumham memulai acara dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya diiringi oleh kelompok paduan suara yang terdiri dari 25 narapidana terorisme Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Jumlah tersebut merupakan sebagian dari total keseluruhan 117 narapidana terorisme di seluruh Indonesia yang telah berikrar setia terhadap NKRI.

Membuka acara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, mengungkapkan bahwa Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 merupakan tekad berkelanjutan untuk meningkatkan setiap aspek pelayanan pemasyarakatan. Dirjen PAS kemudian menggarisbawahi capaian layananan pemasyarakatan yang tahun lalu telah sukses melampaui target, dan kedepannya di tahun 2020 akan senantiasa ditingkatkan. Adapaun beberapa target yang masuk dalam lingkup deklarasi antara lain pemberian hak bagi warga binaan berupa remisi, pembebasan bersyarat atau cuti, rehabilitasi medis maupun sosial, pencegahan, dan pengendalian penyakit menular, mewujudkan zero overstaying dan penyelesaian overcrowding, sekolah mandiri, dan pemberian pelatihan keterampilan yang bersertifikasi. 

“Tujuan deklarasi ini adalah untuk memberikan target yang jelas mudah bagi pelaksana sehingga mudah untuk dipantau serta mengajak para pemangku kepentingan untuk terlibat secara aktif untuk memberikan dukungan berupa social support, social participation, dan social control,” ungkap Dirjen PAS.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I., Yasonna H. Laoly, mengungkapkan bahwa pemangku kepentingan dalam Pemasyarakatan harus mampu menghadirkan terobosan-terobosan kreatif dan baru guna mengatasi tuntutan era baru dunia di tengah keterbatasan anggaran dan SDM.

“Resolusi Pemasyarakatan 2020 adalah suatu bentuk kesadaran Pemasyarakatan terhadap perubahan yang  dipengaruhi oleh arus globalisasi, pola komunikasi, dan berbagai persoalan yang menjadi tantangan masyarakat di era 4.0 dan juga terjangan era disrupsi yang kadang-kadang mengagetkan kita semua. Deklarasi ini adalah kebijakan responsif dari tantangan tersebut, sekaligus sebagai komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM memberikan penghargaan atas dukungan penuh sejumlah Kementerian maupun Lembaga negara terhadap capaian program layanan Pemasyarakatan di Tahun 2019. Dalam hal ini Kepala BNPT, Komjen. Pol. Drs. Suhardi Alius, M.H., menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Kemenkumham atas dukungan penuh BNPT dalam mengantarkan narapidana terorisme berikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sinergi antara BNPT dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selama ini memang telah terjalin dengan sangat baik khususnya berupa kerja sama yang menitiberatkan dalam hal deradikalisasi terhadap warga binaan pemasyarakatan yang terkait tindak pidana terorisme. Mengantarkan narapidana terorisme berikrar kesetiaan terhadap NKRI bahkan masuk menjadi salah satu target dalam Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan 2020.

“Kita mengantarkan 48 narapidana terorisme berikrar kesetiaan terhadap NKRI, meskipun jumlahnya hanya 48, ini bukan pekerjaan yang mudah. Kita jalin kerja sama dengan BNPT karena ini menyangkut keyakinan, paham, maka program deradikalisasi yang dilaksanakan bersama BNPT kita harapkan dapat terus meningkatkan kesetiaan dan pemahaman saudara-saudara kita yang terjebak dalam paham-paham yang menganggap negara ini bukan negara yang mereka inginkan,” ungkap Yasonna H. Laoly.

Menteri Hukum HAM kemudian melanjutkan bahwa program deradikalisasi berupa pembinaan di dalam lapas maupun pengawasan setelah keluar dari lapas menjadi lebih mudah dengan koordinasi dan dukungan dari BNPT.

“Menyatakan NKRI bagi mereka (narapidana terorisme) sulit, tapi dengan program deradikalisasi kerja sama dengan BNPT, mereka baru menyadari bahwa mereka juga adalah bagian dari NKRI hingga harus menghargai dan mendukungnya. Tentu akan ada pemantauan pembinaan bagi mereka, bahkan pasca mereka keluar dari lapas,” lanjutnya.

Ditemui usai acara, Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami juga mengungkapkan bahwa selama ini program deradikalisasi dalam lapas telah berjalan dengan baik atas partisipasi dan dukungan berbagai stakeholder, utamanya BNPT. Sejauh ini, Dirjen PAS mengungkapkan bahwa pembinaan yang telah dilakukan para pamong atau wali telah menggambarkan perubahan perilaku para narapidana terorisme yang semakin komunikatif dan mulai kooperatif. Tentu saja pembinaan yang diberikan sebelum nantinya mereka berjanji setia terhadap NKRI harus melalui mekanisme screening atau asesmen bersama BNPT dan Densus 88 AT Polri agar tepat sasaran.

“Mudah-mudahan di tahun 2020 ini mereka sepakat bersama 117 orang sebelumnya sudah NKRI. Pembinaannya masih di dalam lapas, penguatannya tentu tidak hanya berupa pembinaan kepribadian saja namun kemandirian, jika masuk kasusnya karena faktor ekonomi mudah-mudahan nanti setelah bisa bebas dapat hidup dengan baik, dan secara ekonomi sanggup sehingga tidak mudah dipengaruhi paham-paham lain,” harap Dirjen PAS Kemenkumham.

Sementara itu sejumlah Kementerian maupun Lembaga negara yang juga menerima penghargaan atas dukungan terhadap Layanan Pemasyarakatan tahun 2019 antara lain; Kejaksaan RI, Mahkamah Agung RI, POLRI, Kemenpan RB, Ombudsman RI, KPK RI, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Perpustakaan Nasional R.I.

Jan 16, 2020

Authoradmin