BNPT TEKANKAN PENTINGNYA SINERGI SERTA PEMAHAMAN YANG SAMA DALAM MENANGANI ANAK PADA KASUS TERORISME
Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi serta frekuensi yang sama di dalam melaksanakan kebijakan penanganan anak yang menjadi korban, saksi maupun pelaku tindak pidana terorisme sehingga dapat berjalan dengan maksimal.
"Pendekatan yang tepat sangat diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang terdampak terorisme, berbagai kementerian dan lembaga terkait diharapkan memiliki kesamaan pemikiran, pola, dan tindakan dalam menangani isu ini," jelas Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono, S.I.K., M.H., saat membuka kegiatan Ilmu Komunikasi: Lokakarya Peningkatan Keterampilan Kepemimpinan "Mencapai keunggulan dalam pemajuan hak-hak anak," di Puncak, Kabupaten Cianjur pada Kamis (6/2).
Menurut Eddy, kerjasama dan kesamaan persepsi dengan kementerian/lembaga terkait, dalam menangani anak pada kasus terorisme juga akan membantu terimplementasinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak secara maksimal.
"PP ini harus dipahami dan diimplementasikan secara maksimal oleh pemangku kebijakan" ungkapnya.
Dalam penanganan anak pada kasus terorisme, Kepala BNPT juga berpesan agar semua pihak beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang pesat terutama di dunia digital, sehingga kebijakan yang disiapkan dan dijalankan bersifat adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kebijakan yang adaptif terhadap dunia digital ini perlu dihadirkan mengingat generasi muda di masa sekarang cenderung sangat dekat dengan media sosial yang dapat meningkatkan kerentanan mereka terhadap propaganda kelompok-kelompok ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme.
Diketahui kegiatan Ilmu Komunikasi: Lokakarya Peningkatan Keterampilan Kepemimpinan "Mencapai keunggulan dalam pemajuan hak-hak anak," berlangsung selama dua hari dari Kamis 6 Februari sampai dengan Jumat 7 Februari 2025. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Pemerintah Kanada.