BNPT RI Launching CSIRT Dukung Keamanan Siber dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Depok - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) melakukan launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dalam mendukung Keamanan Siber dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Kegiatan Launching CSIRT Sektor Pemerintahan Pusat di Aula Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Sawangan, Depok pada Selasa (1/8).
Sekretaris Utama BNPT RI, Bangbang Surono A.k., M.M, CA., mengatakan dengan adanya CSIRT, SPBE di lingkungan BNPT akan berjalan dengan aman dan terlindungi.
"CSIRT-BNPT akan berperan penting dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani ancaman keamanan siber guna melindungi infrastruktur informasi yang vital dan penting bagi keberlangsungan negara," katanya.
Sestama BNPT menjelaskan CSIRT-BNPT bertujuan mengelola keamanan informasi dengan prinsip jaminan keamanan informasi yaitu ketersediaan, keutuhan dan kerahasiaan.
"CSIRT-BNPT akan mewujudkan pengelolaan keamanan informasi di lingkungan BNPT sesuai dengan prinsip keamanan informasi yaitu menjamin ketersediaan (availability), keutuhan (integrity), dan kerahasiaan (confidentiality) terhadap seluruh aset informasi BNPT," jelasnya.
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian menyebutkan CSIRT dapat diibaratkan layaknya pasukan yang berusaha mengamankan ruang siber nasional.
"Dengan adanya ruang siber. Ada tantangan dan ancaman. CSIRT hadir layaknya pasukan yang menjaga kemanan di ruang siber. Termasuk menjaga keamanan SPBE," ujarnya.
Sementara itu Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana pada Kementerian PANRB Nanik Murwati, S.E.,M.A., mengatakan hadirnya CSIRT dapat mendukung transformasi digital pemerintah yang terpercaya.
"Keamanan siber merupakan pilar utama dalam Layanan Digital Nasional. Dalam SPBE, CSIRT dapat berperan penting dalam bidang penguatan keamanan informasi sehingga menciptakan layanan digital pemerintah terpercaya (Digital Trust)," ujarnya.
Selain BNPT RI, pada hari ini juga sejumlah Kementerian/Lembaga ikut melakukan launching CSIRT sektor pemerintah pusat diantaranya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Radio Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Arsip Nasional, Kementerian Perindustrian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Sekretariat Kabinet dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.