BNPT RI Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Aksi Teroisme Untuk Pulih
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia ( BNPT RI ) adalah mengoordinasikan program pemulihan korban untuk membantu keberlangsungan kehidupan para korban aksi terorisme (penyintas) baik dari faktor ekonomi hingga faktor psikologi mereka.
"Harapannya dapat membantu keberlangsungan hidup mereka, tidak hanya dari segi ekonomi, namun juga pendidikan, psikologi, dan medis," jelas Kasubdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme Rahel, S.H., M.Hum., dalam Dialog Kebangsaan di Stand Warung NKRI BNPT RI pada Indo Defence Expo and Forum tahun 2022 (3/11).
Rahel menjelaskan jika sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018, pelaksanaan pemulihan korban tersebut melalui sinergi dan kemitraan dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan counterpart lainnya bersama dengan BNPT RI.
"Setiap program pemulihan korban kami koordinasikan dengan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, serta stakeholder," jelasnya.
Dia juga menguraikan beberapa program yang telah disinergikan seperti dengan LPSK yang melakukan identifikasi dan penyusunan database korban dan pemberian kompensasi. Selain itu, BNPT RI bersama Kemendikbudristek memberikan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan juga menggandeng Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Pada kesempatan ini, Rahel juga menjelaskan jika selama ini BNPT RI secara intens berkomunikasi dan merangkul penyintas melalui koordinator wilayah di setiap wilayah domisili penyintas.
Sebagai informasi, saat ini tercatat ada 1.374 korban tindak pidana terorisme di bawah naungan BNPT RI dan telah mengeluarkan surat penetapan korban kepada 655 korban tindak pidana terorisme.