Berita Terbaru

BNPT RI Berkomitmen Hasilkan Proses Pengadaan Barang/Jasa Yang Akuntabel

BNPT RI Berkomitmen Hasilkan Proses Pengadaan Barang/Jasa Yang Akuntabel

Bogor - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) berkomitmen menghasilkan proses pengadaan barang dan jasa yang akuntabel. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Umum BNPT RI Marsma TNI Fanfan Infansyah saat memimpin kegiatan Rapat Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2023 di Aula Indonesia Harmoni pada Kamis (12/1). 

"Pelaksanaan mekanisme pengadaan barang dan jasa sudah harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. 

Fanfan menyampaikan jika pengadaan barang dan jasa harus berdasarkan Perpres 12 tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 dan Instruksi Presiden 2 tahun 2022. 

Jenderal bintang satu TNI angkatan udara ini menekankan dalam proses  pengadaan barang/jasa sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021 dilakukan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) BNPT RI. 

"Semua kegiatan pengadaan barang/jasa sudah harus melalui UKBPJ," ujarnya. 

Sementara itu, Tim Ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Eko Rinaldo Oktavianus mengatakan keberadaan UKBPJ sangat penting. Menurutnya, UKBPJ dapat mendorong prinsip pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, akuntabel. 

Sesuai Instruksi Presiden 2 tahun 2022, BNPT RI dalam mekanisme pengadaan barang/jasa akan berkontribusi dalam pembelian dan penggunaan produk dalam negeri untuk mendorong penguatan UMKM. Selain itu, mekanisme pengadaan barang/jasa akan mengadakan media digital diantaranya e-catalogue. 
 

Jan 12, 2023

Authoradmin