BNPT MANTAPKAN PEDOMAN TEKNIS PENINGKATAN KEMAMPUAN APARATUR DALAM PENCEGAHAN TERORISME
Jakarta - Dalam rangka menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan terpadu dalam meningkatkan kemampuan pencegahan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Direktorat Pembinaan Kemampuan melaksanakan rapat kedua penyusunan Pedoman Peningkatan Kemampuan Aparatur dalam Pencegahan Terorisme pada Kamis (04/03/2021), dipimpin oleh Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Pol. Drs. Imam Margono.
Penyusunan pedoman didasari oleh Peraturan BNPT Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kemampuan Aparatur dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme. Perban tersebut menjelaskan 3 metode peningkatan kemampuan yakni melalui Diklat Terpadu, Pelatihan Gabungan, dan Pelatihan Bersama.
Nantinya peserta Diklat yang terdiri atas ASN, TNI, dan Polri mendapat kurikulum pendidikan dan pelatihan terpadu yang terdiri atas 3 bidang studi yaitu pengetahuan, sikap dan perilaku, serta bidang jasmani. Melalui kurikulum tersebut, kompetensi yang terkait dengan upaya penanggulangan terorisme dapat dimantapkan kembali sehingga aparatur pemerintah mampu memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara, serta dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
Diharapkan kehadiran pedoman tersebut dapat mendukung penyelenggaraan Diklat Terpadu yang efektif, efisien dan tepat mutu, serta tepat sasaran.