BNPT dan NCTV Belanda Tandatangani Nota Kesepahaman Perkuat Pencegahan Terorisme di Ruang Siber
Jakarta– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan National Coordinator for Counterterrorism and Security (NCTV) Belanda resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor BNPT, Wisma Mandiri II, Jakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana terorisme, khususnya dalam menghadapi tantangan di ruang siber.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi ini akan lebih menitikberatkan pada pencegahan penyebaran paham radikal terorisme di dunia maya.
"BNPT berharap dengan MoU ini, ke depannya kami dengan pemerintahan Belanda lebih efektif dan fokus kepada pencegahan terhadap tindak pidana terorisme, khususnya penyebaran paham radikal terorisme di ruang siber," ungkap Eddy.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa ruang siber menjadi tempat yang rawan digunakan oleh kelompok teroris untuk berbagai aktivitas seperti propaganda, rekrutmen maupun penyaluran pendanaan bagi kelompok kelompok terorisme.
"Ruang siber ini menjadi tempat untuk melakukan tiga hal, yang pertama propaganda, kemudian rekrutmen, dan yang ketiga pendanaan terorisme. Oleh sebab itu, mungkin ke depannya yang lebih fokus adalah sharing informasi tentang analisis di ruang siber. Kemudian yang kedua mungkin bisa meningkatkan kerja sama dalam rangka peningkatan kemampuan untuk analisis," Jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, H.E. Mr. Marc Gerritsen, turut menekankan pentingnya perhatian yang terus-menerus dalam menghadapi ancaman terorisme yang juga dipengaruhi kondisi global.
"Hal yang sama berlaku di Belanda, selalu ada masalah risiko, selalu ada perkembangan yang berbeda. Perhatian terus-menerus kita di bidang radikalisasi, dan apa yang kita lihat, yaitu radikalisasi di Belanda dan mungkin juga di Indonesia, sangat dipengaruhi oleh perkembangan dari luar negeri," ujar Gerritsen.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan jika isu terorisme membutuhkan perhatian terus-menerus, fakta bahwa dalam dua tahun terakhir tidak ada serangan terbuka di Indonesia merupakan hal baik namun hal tersebut tidak boleh menurunkan tingkat kewaspadaan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat strategi pencegahan terorisme di kedua negara, terutama melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas analisis, serta penguatan langkah-langkah kontra radikalisasi di dunia digital.