BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Program Pencegahan dan Deradikalisasi
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polisi Republik Indonesia (Polri) melaksanakan pertemuan dalam rangka memperkuat kolaborasi khususnya dalam program pencegahan dan deradikalisasi.
"Beberapa hal yang menjadi concern kita berdasarkan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2018 adalah melakukan pencegahan, yang terdiri atas kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi," jelas Kepala BNPT Komjen. Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., dalam Kegiatan Coffee Morning bersama Densus 88 AT Polri di Jakarta pada Senin (30/9).
Mantan Kadensus periode 2015-2017 ini juga menyampaikan jika dalam tahapan deradikalisasi sangat dibutuhkan sebuah kolaborasi dan sinergi agar data dan informasi yang dihasilkan tepat dan dapat digunakan untuk penanganan selanjutnya.
"Pemetaan kategori napiter harus kita koordinasikan supaya terdapat record untuk digunakan pada program selanjutnya,"kata Kepala BNPT.
Komjen Eddy menekankan dalam hal ini, BNPT akan melakukan koordinasi yang baik dengan Densus 88 AT sehingga kinerja tidak terkesan parsial.
Senada dengan Kepala BNPT, Kepala Densus 88 AT Polri Irjen. Pol. Drs. Sentot Prasetyo, S.I.K., berharap penguatan kolaborasi ini dapat meningkatkan rasa aman masyarakat.
"BNPT itu lembaga strategis mengoordinasikan kita, harapannya kerja - kerja kolaboratif kita dapat meningkatkan rasa aman masyarakat," harapnya.
Dirinya juga menghimbau agar setiap personel yang berkaitan dengan tugas penanggulangan terorisme dapat bekerja secara maksimal mengingat tantangan penanggulangan terorisme yang kian kompleks.
"Kerja kita harus lebih maksimal, karena tantangan semakin kompleks," ucapnya.
Sebagai informasi, BNPT dan Densus 88 AT Polri juga akan bekerja sama dalam menyusun indikator level ancaman terorisme.