Berita Terbaru

BNPT dan Densus 88 Gelar Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah dan Ikrar Setia kepada NKRI di Solo

BNPT dan Densus 88 Gelar Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah dan Ikrar Setia kepada NKRI di Solo

Solo – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri melaksanakan Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Setia Eks Anggota JI kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam upaya memperkokoh nilai-nilai ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam sambutannya, Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H. menegaskan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan bagi para mantan anggota Jamaah Islamiyah.

"Kami akan memberikan suatu arahan pelatihan, pendampingan terhadap kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kemudian kewirausahaan dan hal-hal yang lain. Sehingga teman-teman dari eks Jamaah Islamiyah ini bisa hidup rukun, harmoni di tengah-tengah masyarakat yang majemuk," ungkapnya saat memberikan sambutan di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/12).

Lebih lanjut, Komjen Pol. Eddy menekankan bahwa momentum ini merupakan tonggak penting menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus menjadi akhir dari rangkaian 45 kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia.

"Kedepan ini menuju Indonesia Emas, Indonesia yang lebih baik. Ini rangkaian sudah 45 kegiatan di seluruh Indonesia dan memang kebetulan ada di Solo. Sehingga ini menjadi momen yang bersejarah buat kita," tambahnya.

Selanjutnya, Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi kepada BNPT, Densus 88, dan para pihak yang terlibat.

"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kerja keras kita, terutama dari BNPT, Densus kolaborasi yang sangat luar biasa dengan seluruh Jamaah Islamiyah yang telah bekerja keras hampir 45 kali melaksanakan kegiatan pertemuan dan saat itu muncul kesepakatan dan ikrar bersama untuk sama-sama kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Kapolri.

Listyo Sigit juga menekankan pentingnya pendekatan soft approach dalam program deradikalisasi.

"Ini adalah buah dari pendekatan soft approach dan tentunya kita sudah memiliki komitmen untuk bersama-sama menjaga, bergabung, dan memperkuat NKRI," ujarnya.

Deklarasi ini disambut hangat oleh Siswanto, salah satu mantan anggota Jamaah Islamiyah, yang mangeharapkan hilangnya tindakan tindakan ekstremisme.

"Proses pendampingan ini telah berjalan sejak deklarasi pertama pada 30 Juni 2024, hingga pertemuan ke-45 hari ini. Harapan kami, ini menjadi langkah terakhir untuk memastikan integrasi penuh kami dengan negara dan masyarakat, sehingga tidak ada lagi ekstremisme. Semoga mereka yang masih di luar juga segera menyadari dan bergabung," Siswanto berharap.

Dec 21, 2024

Authoradmin