BNPT Bangun Kerangka Kerja Sama Penanggulangan Terorisme RI-Polandia-Kroasia
Bali - Kejahatan terorisme dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 digolongkan sebagai kejahatan serius dan bersifat transnasional. Bahkan di masa pandemi Covid-19 pun terorisme masih menjadi ancaman yang nyata. Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya transaksi untuk pendanaan terorisme. Selain itu, intensitas kelompok teror melakukan propaganda dan perekrutan melalui dunia maya kini juga semakin meningkat.
Dalam penanganannya Indonesia tidak bisa berjalan sendiri. Maka dari itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Deputi Kerja Sama Internasional melakukan kerja sama dengan negara sahabat untuk menanggulangi terorisme yang lebih intens.
Kerja sama tersebut direalisasikan dalam rapat kerja sama penanggulangan terorisme antara Indonesia-Polandia-Korasia di Bali pada Kamis (30/9). Delegasi Badan Keamanan Dalam Negeri Polandia (ABW) yang dipimpin oleh Bernard Boguslawski dan Dinas Keamanan dan Intelijan Kroasia (SOA) yang dimpimpin Dario Malnar disambut hangat oleh Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Kapolda Bali, Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose, Deputi Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto, bersama jajaran pejabat di lingkungan BNPT, Kementerian Hukum dan HAM, serta Badan Intelijen Negara.
Agenda rapat kali ini membahas beberapa hal terkait upaya bersama penanggulangan terorisme antartiga negara diantaranya penanganan extrimisme berbasis kekerasan, Foreign Terrorist Fighters (FTF), pencegahan dan kontra propaganda radikal di dunia maya, serta radikalisasi di dalam lapas. ABW dan SOA juga ingin mengetahui lebih lanjut terkait program deradikalisasi Indonesia yang kini menjadi role model di dunia. Delegasi baik dari Indonesia, Polandia dan Kroasia saling bertukar pikiran dan informasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Melalui pertemuan ini pula BNPT dan ABW sepakat untuk menindaklanjuti inisiasi penguatan kerja sama penanggualangan terorisme Indonesia-Polandia melalui Memorandum of Understanding (MoU). MoU tersebut selanjutnya akan dibahas bersama dengan K/L terkait dan ditandatangani pihak-pihak yang terlibat.
Pada akhirnya, pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan best practice dalam menghadapi kejahatan terorisme yang didorong oleh berbagai motif dan memperkuat kerja sama antara Indonesia, Polandia dan Kroasia khususnya dalam penanggulangan terorisme. “Terorisme ini kejahatan transnasional, dengan semangat bersama kita bisa melawan teroris karena mereka selalu menggunakan kekerasan untuk menang, jadi ini sangat berbahaya jika kita tidak bergerak bersama,” ujar Boy Rafli dalam keynote speech-nya.
“Ini kesempatan yang baik untuk bertukar pengalaman terutama dalam pencegahan dan deradikalisasi karena kita menghadapi masalah yang sama, pertemuan ini akan memberi nilai tambahan dalam upaya kita mencegah dan menanggulangi terorisme, serta melakukan program deradikalisasi. Kita dapat bertukar pengalaman dari wilayah masing-masing dan dengan begitu kita dapat mengatasi ancaman bagi kemanan negara,” timpal Dario Malnar, Director of Strategic Analysis Department SOA.