Berstatus Objek Vital, BNPT Tekankan Pentingnya Sistem Keamanan Kilang Pertamina Dumai
Dumai - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menekankan pentingnya sistem keamanan Kilang Pertamina Dumai. Pasalnya, kilang sumber daya energi dan mineral yang berada di Provinsi Riau tersebut berstatus sebagai objek vital yang juga merupakan aset nasional.
Sebagai bentuk upaya penguatan, BNPTbekerja sama dengan PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai menggelar Sosialisasi Peraturan Nomor 3 tahun 2020 serta asesmen sistem pengamanan di Gedung Balai Pertemuan Sasana Mitra (BPSM) Komplek Perumahan Pertamina Bukit Datuk.
Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 berisi tentang pedoman perlindungan sarana prasarana objek vital yang strategis dan fasilitas publik dalam pencegahan tindak pidana terorisme.
Proses radikalisasi yang dapat menjadi potensi ancaman keamanan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, tak terkecuali di lembaga negara maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaan, maupun perusahaan terafiliasi.
Direktur Perlindungan BNPT Brgjen Pol Drs. Imam Margono mengurai proses radikalisasi ini terjadi dalam beberapa tahapan.
Pentahapan radikalisasi dimulai dari keberadaan ragam kelompok kecil yang tidak terafiliasi langsung dengan kelompok teror namun memiliki kesebangunan atau irisan ideologi (ideological engagement), hingga kemudian menumbuhkan fase radikalisasi dan mengglorifikasi kegiatan-kegiatan yang menjadi katalis dan motor bagi individu-individu untuk bergabung ke dalam kelompok teror.
"Jadi kelompok-kelompok kecil ini berperan di sisi hulu yang akhirnya bermuara pada kelompok teror di hilir. Pergerakan organisasi dilaksanakan melalui beberapa tahapan, di antaranya adalah framing, mobilizing, dan decision making," katanya.
Tahapan-tahapan radikalisasi ini mesti dipahami dan diantisipasi oleh seluruh insan perseroan, utamanya mereka yang berada di tampuk pimpinan agar bisa melakukan deteksi dan mitigasi dini.
Perusahaan direkomendasikan untuk melakukan pre-assessment yang berguna untuk menghasilkan saran dan perbaikan serta meningkatkan self confidence. Hasil asesmen ini nantinya bisa bermanfaat dan diterapkan untuk kemajuan perusahaan.
Sosialisasi perlindungan objek vital ini merupakan tugas yang diamanatkan pemerintah kepada BNPT dalam rangka penanggulangan terorisme.
Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi kolaborasi pentahelix BNPT dalam menangani permasalahan terorisme yang merupakan ancaman bagi ketentraman dan keamanan negara beserta seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali.
Pjs. General Manager RU II, Khabibullah Khanafie mengatakan sosialisasi ini sangat penting bagi perusahaan agar semua insan dapat terlibat aktif dalam mendeteksi dan menetralisir ancaman radikalisme.
"Sosialisasi ini sangat penting untuk diikuti mengingat status PT KPI RU Dumai yang termasuk dalam Objek Vital Nasional (Obvitnas), dimana jika terjadi gangguan maka akan menyebabkan kerawanan dalam aspek suplai energi nasional, yang akan berefek domino bagi aspek-aspek lainnya,” ujar Khanafie.
Pemaparan juga diberikan oleh Section Head Security Flanzi Delefisko, terkait pengamanan di PT KPI RU Dumai.
Kemudian dilanjutkan oleh Kasi Pengamanan Transportasi BNPT Yacobus Tri Raharjo mengenai Trend Terorisme Global dan Nasional, Kasi Pengamanan Objek Vital BNPT AKBP Zulkifli mengenai Strategi Pencegahan Radikal Terorisme, dan ditutup dengan pemaparan Kasubdit Pengamanan Objek Vital dan Transportasi BNPT Kolonel Marinir Wahyu Herawan mengenai Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Mitigasi Tindak Pidana Terorisme.