Bersama Harmoni dan INFEST, BNPT Upayakan Perlindungan Maksimal PMI dari Ancaman Radikal Terorisme
Jakarta - Upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai macam ancaman seperti radikal terorisme selama bekerja di luar negeri juga menjadi perhatian negara. Melalui BNPT sebagai stakeholder isu radikal terorisme, Direktorat Perangkat Hukum Internasional terus mengandeng pihak terkait lainnya untuk mengentaskan ancaman terorisme yang menghantui PMI melalui Focus Group Discussion(FGD) dengan Harmoni dan Institute for Education Development, Social, Religious and Cultural Studies (INFEST) dalam isu tersebut.
Bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta, FGD yang juga dihadiri beberapa Kementerian/Lembaga tersebut digelar pada Selasa (10/11) pagi. Diskusi kelompok kecil tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, BNPT, BP2MI serta pihak Harmoni dan INFEST.
Salah satu program BNPT yang diutamakan beserta implementasinya dalam hal melindungi PMI dari radikal terorisme serta ancaman pendanaan terorisme. Oleh karena itu, BNPT perlu segera melibatkan pemangku kepentingan pemerintah terkait lainnya untuk membuat kebijakan yang dapat meningkatkan pelindungan PMI melalui kegiatan pelatihan, memasukkan kurikulum tambahan pada sesi pra-pemberangkatan pekerja migran termasuk dalam bidang pengembangan kapasitas di lapangan.
Senior Government Engagement Specialist HARMONI Intan Defrina mengatakan perhatian juga perlu diberikan kepada PMI yang bekerja di negara terbilang liberal dan terbuka. Karenanya, ia berharap kerja sama dengan BNPT dan seluruh lembaga terkait bisa dilakukan di seluruh negara.
“Perhatian perlu juga diarahkan ke negara-negara yang memang menjadi tujuan utama PMI, terutama Timur Tengah juga, kemudian Singapura juga sebenernya cukup rentan karena satu hal yang harus di waspadai adalah kerentanan PMI ini untuk radikalisme sebetulnya terjadi di negara-negara yang cukup liberal dan terbuka dalam akses internet, dalam menyuarakan pendapat, dalam berkegiatan, justru di negara-negara timur itulah seperti Arab Saudi, mereka tidak terlalu rentan untuk terpapar karena mereka tidak punya banyak waktu luang, mereka gak punya banyak akses antara mereka seperti berkumpul,“ ujar Intan.
Direktur Perangkat Hukum Internasional BNPT, Laksma TNI Joko Sulistyanto, S.H., M.H menyampaikan dalam forum ini disampaikan beberapa konsep dan masukan untuk lebih jauh memberikan gambaran perlindungan guna untuk mencegah terpaparnya radikal terorisme. Diharapkan seluruh pihak yang terkait dapat mempererat hubungan guna optimalisasi pelindungan PMI di luar negeri.
"Negara itu memberikan perlindungan kepada warga negaranya. Dalam lingkup PMI yang ada di luar negeri itu kita berkewajiban memberikan perlindungan warga Negara, tetapi kita lihat yang paling banyak adalah PMI disamping misalkan ada pelajar, tourist, ada pekerja diplomatic di luar negeri yang paling banyak itu pekerja migran Indonesia. Maka, tadi di dalam forum lebih banyak atau lebih konsen terhadap penaggulangan atau menangani untuk mencegah mereka terpapar upaya terorisme. Jadi harapan kita, kementrian lembaga yang memang mengurusi perlindungan ini semakin erat dengan kita, karena nanti BNPT akan mengundang mereka lagi untuk rapat – rapat dengan lembaga terkait perlindungan warga Negara kita di luar negeri,” ujar Direktur PHI BNPT.