Kuatkan Sinergitas dan Koordinasi Pengamanan Objek Vital, BNPT Tinjau Lokasi Kilang Balongan
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menaruh perhatian serius terhadap insiden kebakaran yang terjadi di objek vital (obvit) area kilang atau Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (29/3/2021) dini hari.
Perhatian serius tersebut dilakukan secara langsung oleh Direktorat Perlindungan BNPT dengan melakukan audiensi serta kegiatan peninjauan lokasi dan area pengamanan kebakaran beserta dengan penyidik Bareskrim Polri dan Polda Jawa Barat serta pihak Manajemen Sekurity PT. Pertamina (Persero) RU IV, balongan pada Selasa (30/03/2021).
"Sebagai bentuk perhatian terhadap aspek pengamanan pada objek vital kami turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi Kilang Balongan yang terbakar ini," ungkap Kasubdit Pengamanan Objek Vital dan Transportasi Direktorat Perlindungan, Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Radikalisasi, Kolonel Mar Wahyu Herawan, M.Sc.
Menurut Wahyu, penyebab terjadinya kebakaran hingga saat ini belum dapat dipastikan mengingat kondisi kilang yg masih terbakar.
"BNPT tentunya akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polri dan pihak pertamina sebagai bentuk pelayanan BNPT kepada pengelola Objek Vital Nasional (obvitnas) dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme," katanya.
Wahyu menambahkan upaya kordinasi dan sinergitas dalam rangka pengamanan obvitnas dari ancaman Tindakan Pidana Terorisme juga merupakan bentuk sarana sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.
"Pada Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 ini terdapat standar minimum pengamanan perlindungan Obvit agar meminimalisir ancaman aksi terorisme" katanya.
Diketahui, berdasarkan keterangan awal dari pihak PT Pertamina (Persero), kebakaran Kilang Balongan terjadi pada Senin pukul 00.45 WIB, ketika sedang terjadi hujan deras disertai petir.
Pertamina bersama pihak terkait pun langsung melakukan upaya pemadaman disertai lokalisir kebakaran, agar tidak menjalar ke area lain.