Kepala BNPT Sampaikan Pentingnya Membangun Hubungan dengan Media Massa Dihadapan Pimpinan KPK
Jakarta – Perkembangan media massa yang semakin pesat membuat suatu organisasi semakin mudah memilih media yang sesuai dengan target khalayaknya. Informasi yang disampaikan di media massa pada umumnya dinilai masyarakat memiliki kredibilitas yang tinggi, sehingga apa yang disampaikan oleh media dianggap suatu kebenaran yang ada di masyarakat. Tak hanya media massa, media sosial kini pun menjadi sorotan, kemudahan untuk mendapatkan informasi hanya melalui telpon genggam, semakin lama memiliki peran sebagai perpanjangan tangan untuk berbicara dengan publik, sehingga publik dapat mengetahui aktivitas institusi.
Memahami perkembangan dan ahli di bidang Komunikasi, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. meluangkan waktunya untuk hadir sebagai narasumber Pelatihan Media Handling kepada pimpinan eselon I dan II dan struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tips dan trik membangun hubungan dengan media massa pada Selasa (9/2/2021), di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Dalam perjalanan karirnya, Boy Rafli Amar telah menggeluti bidang kehumasan selama 7 tahun di instansi polri. Selama mengemban tugas tersebut Kepala BNPT mahir dalam menangani dan berhadapan dengan media untuk memenuhi informasi yang dibutuhkan publik. Dihadapan peserta, Kepala BNPT menjelaskan betapa pentingnya instansi pemerintah membangun hubungan dengan media massa untuk menyebar informasi kepada masyarakat yang menyangkut informasi kerja institusi, dan memberikan ruang informasi mendalam kepada masyarakat untuk menjawab suatu isu.
“Setiap badan publik dan media massa pada dasarnya perlu memiliki hubungan yang saling membutuhkan (symbiosis mutualistic). Tanpa media massa, badan publik sulit menjangkau khalayak secara luas. di satu sisi, media massa pun memerlukan informasi (berita) dalam kegiatannya melayani masyarakat,” ujar kepala BNPT.
Pada kuliah umumnya, Boy Rafli juga memaparkan hasil studi Internasional tentang hubungan organisasi dengan media. Dari keempat hasil studi tersebut, Boy menyinggung bahwa dalam tugas kehumasan, khususnya yang berkaitan dengan media relations, kehadiran key persons (juru bicara yang kredibel/pimpinan organisasi atau pejabat yang ditunjuk di bidang kehumasan) dapat menumbuhkan trust dari media terhadap instansi. Tidak hanya membahas bagaimana membangun hubungan dengan media massa, Kepala BNPT juga memberikan arahan serta masukan tentang suatu Organisasi Membangun Reputasi, Komunikasi Public dalam Media Relations, Agenda Setting Theory, serta Media Relations dalam memahami dan Melayani Media.
Pembahasan mengenai Media Relations, mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut menerangkan pentingnya memahami dan melayani media. Salah satunya dengan memfasilitasi kebutuhan pemberitaan mulai dari dengan mengadakan konferensi pers, wawancara eksklusif, dan lain sebagainya. Selain itu perlu bermitra dalam menyusun agenda pemberitaan, serta menjalin hubungan baik mulai dari wartawan, redaktur pelaksana, pemred, maupun pemilik media. Praktisi humas atau perwakilan organisasi juga harus bisa mengulik sebuah informasi dari berbagai angle yang menarik dan memiliki nilai berita sebelum membuat sebuah press relase yang disebarkan ke media.
Mengikuti jalannya kuliah umum, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Filri Bahuri menyebut, peran media begitu penting untuk membangun kinerja KPK. Dengan adanya media handling kepada para pimpinan serta struktural KPK, Firli berharap para pimpinan dan divisi hubungan masyarakat dapat menggandeng awak media untuk membantu menyebarkan narasi-narasi kinerja dan informasi yang berhak didapatkan oleh masyarakat.
“Bertepatan di Hari Pers Nasional saya sangat berterima kasih dengan Kepala BNPT yang memal terkenal di dunia kehumasan baik di polri maupun di kalangan masyarakat, pengalaman beliau yang banyak, diharapkan bisa di implementasikan oleh seluruh peserta yang hadir agar bisa membangun kepercayaan publik atas kerja KPK sampai hari ini,” Ungkap Ketua KPK.
Di akhir kuliah umum, Kepala BNPT juga mensosialisasikan tugas kerja BNPT yang terbaru kepada Institusi KPK terkait Peraturan Prasiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang melibatkan Kementerian/Lembaga untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.