Berita Terbaru

Kepala BNPT Ingatkan Pentingnya Peran Masyarakat Terlibat Dalam Perpres No. 7 Tahun 202

Kepala BNPT Ingatkan Pentingnya Peran Masyarakat Terlibat Dalam Perpres No. 7 Tahun 202

Bogor – Demi menguatkan pelindungan terhadap masyarakat dalam meningkatkan daya tangkal dan daya cegah yang tinggi dalam menghadapi tindakan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021 lalu telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang telah disusun oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak tahun 2017. 

Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) ini adalah bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam penyusunannya, RAN PE melibatkan berbagai macam pihak mulai dari akademisi, praktisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. 

Guna pelaksanaan dan memberikan edukasi serta informasi yang tepat kepada masyarakat terkait fungsi penerbitan RAN PE, Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., memberikan penjelasan mendalam kepada masyarakat tentang Peraturan Presiden tersebut sebagai upaya pencegahan ekstremisme melalui wawancara live di Program Apa Kabar Indonesia Petang di TV One, dan Program Prime Talk di Metro TV pada Rabu (20/01). 

Kepala BNPT menyebut, sikap ekstremisme kekerasan yang mengarah kepada terorisme adalah fenomena global. Adanya Perpres ini sebagai langkah strategi global dari pemerintah untuk merespon upaya-upaya pencegahan yang maksimal, dimana sebelumnya ekstremisme ini telah dibahas di tingkat perserikatan bangsa-bangsa. Boy Rafli pun menekankan bahwa Perpres ini lebih banyak mengatur mengenai kekuatan negara dalam menghadapi potensi ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme, bukan sebagai bentuk penindakan.

“Jadi fokus perpres ini hampir 100%  adalah pencegahan karena dia tidak melakukan peraturan tentang tindakan hukum tetapi melakukan penguatan dari sisi kementerian/lembaga karena kita tahu bahwa semua kementerian/lembaga memiliki potensi untuk menjadi kekuatan bersama masyarakat untuk mencegah secara sinergi dan kolaborasi dengan mengarahkan kekuatan yang dimiliki,” ujar Kepala BNPT dalam wawancara langsung di TV One.

Tidak hanya itu, Kepala BNPT menegaskan ekstremisme yang dimaksud dalam Perpres ini adalah sikap atau perilaku ekstrem berbasis kekerasan yang cenderung kepada sikap intoleran, memiliki paham yang radikal, dan menghalalkan segala cara kekerasan yang bersifat fisik maupun non fisik. Adapun ektremisme non fisik yang dimaksud dapat berbentuk rangkaian kata-kata yang beredar di media sosial seperti maraknya konten propaganda yang menyebarkan pesan-pesan kekerasan.

Untuk menghindari konflik di masyarakat, perlu adanya partisipasi publik untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa untuk menjaga kesatuan bangsa sesuai dengan pilar negara, yakni sebagai kompenen bangsa yang peduli kepada bangsanya, yang peduli bahwa bangsanya memiliki konstitusi yang memiliki tujuan nasional yakni melindungi segenap warna negaranya, segenap tumpah darah bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut serta dalam mewujudkan perdamaian dunia, itu yang menggambarkan jati diri bangsa kita, yang kehidupannya berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa kita. Di dalam kedua program tersebut, Boy Rafli sangat menekankan agar masyarakat dapat berperan aktif, berkontribusi di tengah-tengah masyarakat agar pemerintah dapat bergerak cepat untuk melakukan pencegahan sejak dini sebelum adanya terjadinya tindakan radikalisme maupun terorisme.

“Saya berharap seluruh elemen bisa membangun kesadaran untuk membangun daya tangkal dan daya cegah, namun bukan berarti masyarakat bertindak seperti aparat, namun bersikap untuk memecahkan masalah-masalah yang sifatnya edukasi. Di dunia maya masyarakat melakukan literasi, kemudian melakukan koordinasi, sinergi, jadi semangat ini menjadi semangat bersama untuk mewaspadai bahwa di tengah-tengah kita radikal intoleran atau ektremisme berbasis kekerasan ini bisa menjadi nyata apabila kita tidak waspada. Ini adalah niat baik kita untuk meningkatkan masyarakat agar menjadi lebih waspada, lebih peduli, dan semua,” tutup Boy Rafli saat menyudahi percakapan langsung di Prime Talk Metro TV.

Jan 20, 2021

Authoradmin