Dukung Pengesahan RAN PE, Kepala BNPT Apresiasi Sosialisasi Perpres No. 7 Tahun 2021 dalam Acara Kenduri Perdamaian
Jakarta – Melibatkan peran serta masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengikis mata rantai penyebaran paham radikal intoleran, sikap ekstremisme, dan tindakan terorisme di Indonesia merupakan tujuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), karena sinergi ini sangatlah penting untuk mewujudkan Indonesia damai dalam bingkai kebhinnekaan. Salah satu peran masyarakat baru-baru ini adalah keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan RAN PE yang pada awal bulan Januari telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Mendukung pengesahan Perpres No. 7 Tahun 2021, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., memberikan sambutan dan membuka acara “Kenduri Perdamaian” secara daring, yang diselenggarakan oleh AMAN Indonesia dan Working Group on Women and CVE (WGWC) pada Jum’at (29/1) pagi. Pelaksanaan ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat tentang Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (Perpres RAN PE), dan sebagai bentuk syukur atas keberhasilan kerja pemerintah bersama masyarakat sipil dalam penanganan ekstremisme.
Sebelum memberikan arahan, Kepala BNPT menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mengawal mulai dari penyusunan hingga penerbitan RAN PE. Lebih lanjut, dalam sambutannya Boy Rafli menekankan bahwa Perpres ini menjadi ruang bagi masyarakat termaksud elemen perempuan dan pemuda dalam upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. RAN PE ini terdiri dari tiga pilar utama mulai dari pencegahan, penegakan hukum, dan pelindungan terhadap saksi dan korban. Salah satunya yang memiliki kaitan dengan kegiatan ini adalah poin program mengusung isu pelibatan dan pelindungan terhadap perempuan dan anak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan.
“Salah satu poin penting dalam kegiatan ini yang tertuang dalam RAN PE yaitu mengangkat isu pengarusutamaan gender dan perlindungan terhadap anak, hal ini tercermin dari berbagai rencana aksi yang telah disepakati bersama. Hal ini didasari dengan fakta banyaknya perempuan dan anak yang akhirnya menjadi korban dalam sebuah peristiwa terorisme. Inilah yang membuat jangan sampai angka korban semakin bertambah, penting untuk kita mengingatkan bahwa tanpa disadari siapapun termasuk perempuan dan anak sangat dimungkinkan masuk ke dalam lingkaran aktivitas kegiatan terorisme, tentu mulai dari upaya kita bersama dengan mencegah ekstrimisme yang mengarah kepada kekerasan,” tutur Kepala BNPT.
Selain Kepala BNPT, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto juga hadir sebagai narasumber untuk menjabarkan lebih lanjut mengenai RAN PE sebagai strategi nasional. Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT menyatakan bahwa terbitnya RAN PE ini merupakan sebuah pencapaian BNPT dan masyarakat setelah melewati proses panjang dan memakan waktu 3 tahun untuk pengesahannya.
“Makna penting RAN PE bagi BNPT dan masyarakat ini memiliki arti bahwa Perpres ini merupakan strategi yang komprehensif dengan program yang terkoordinasi (coordinate programe) yang bukan dijalankan oleh BNPT saja, tetapi merupakan suatu pendekatan yang kita kenal whole of government society approach bahwa memang kita tergabung dengan lebih dari 24 kementerian/lembaga yang nantinya memiliki peran sebagai penanggung jawab dalam aksi nasional,” ujar Andhika.
Dengan adanya kegiatan ini, Kepala BNPT berharap agar masyarakat terus merapatkan barisan untuk bersinergi dan memberikan dukungan sepenuhnya agar RAN PE ini berhasil, dan sukses mewujudkan nilai-nilai kerukunan di tengah keberagaman, mewujudkan nilai-nilai toleransi di tengah keberagaman, dan di tengah perbedaan suku antar bangsa. sehingga landasan konstitusi yang kita miliki dengan ideologi negara Pancasila dapat kita jadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.