Berita Terbaru

BNPT Upayakan Penyelarasan Penanganan Pendanaan Terorisme

BNPT Upayakan Penyelarasan Penanganan Pendanaan Terorisme

Semarang - Dalam rangka mensinergikan upaya pencegahan terorisme khususnya pencegahan dalam bidang pendanaan terorisme secara holistik, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme melalui Direktorat Perangkat Hukum Internasional, menggelar Rapat Tim Verifikasi dan Penanganan Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) pada 18-19 November 2020 di Hotel Ciputra Semarang, Jawa Tengah.

Rapat tersebut setidaknya dihadiri perwakilan tim dari berbagai Kementerian/Lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Densus 88 AT Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Luar Negeri serta beberapa unit internal BNPT. 

Direktur Perangkat Hukum Internasional BNPT, Joko Sulistyanto, S.H., M.H. selaku pimpinan rapat membahas gambaran umum pelaksanaan penanganan DTTOT yang diikuti oleh diskusi upaya mitigasi resiko radikal terorisme dan pendanaan terorisme melalui penyelarasan penanganan DTTOT dengan penanganan pencegahan terorisme.

Tim verifikasi dan penanganan DTTOT BNPT merupakan tim yang melaksanakan verifikasi, review dan pemeriksaan ulang terhadap seluruh nama yang tercantum dan/atau akan dicantumkan dalam DTTOT guna memastikan pelaksanaan pencantuman DTTOT sesuai dengan koridor peraturan perundangan yang berlaku.

Adapun hingga saat ini, tindakan-tindakan pencegahan pendanaan terorisme yang telah dilaksanakan meliputi pencegahan pendanaan terorisme dengan penanganan bersama unit terkait, penyampaian statistik dari aset yang telah diblokir oleh pihak terkait, upaya tindak lanjut berupa penyidikan oleh aparat penegak hukum, penelaahan lanjutan dari hasil analisis transaksi keuangan yang telah dilakukan, serta pembahasan mekanisme teknis antar kementerian/lembaga dalam rangka meminimalisir resiko ancaman terorisme dan pendanaan terorisme yang perlu segera ditindaklanjuti tiap-tiap K/L.

Dalam rapat ini juga disampaikan perkembangan lanjutan hasil analisis transaksi keuangan terhadap nama-nama individu dan entitas yang dicantumkan dalam DTTOT semester 1 Tahun 2020. 

Rapat yang digelar secara hybrid yakni secara langsung dan virtual  tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah disepakati oleh tim verifikasi pada rapat koordinasi di Bogor (13/8) silam. Adapun selama penyelenggaraan rakor berlangsung dengan tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

Nov 20, 2020

Authoradmin