BNPT TERIMA KUNJUNGAN PT. PNM
Jakarta – Kapala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PNM (Pemodalan Nasional Madani), Arief Mulyadi, beserta jajarannya berkunjung ke kantor BNPT di Lantai 16 Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (24/03). Kepala BNPT didampingi oleh Kepala Biro Perencenaan, Hukum, dan Humas serta Direktur Penegakan Hukum menyambut hangat kedatangan Direktur Utama PT. PNM.
PT. PNM merupakan salah satu perusahaan BUMN yang memiliki program pemberian dan pendampingan usaha kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas rencana pemberian sejumlah modal pada penyintas korban terorisme dan mantan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Terorisme. Langkah ini merupakan bentuk dukungan PNM kepada upaya penanggulangan terorisme di Indonesia.
Sinergisitas ini merupakan bentuk nyata dari amanat Undang – undang Nomor 5 Tahun 2018 Pasal 43D ayat (1) yang berisi BNPT memerlukan kerja sama dari kementrian/lembaga, akademisi, ataupun stakeholder dalam pelaksanaan deradikalisasi. “Kerja sama ini sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2018 yaitu BNPT melakukan program deradikalisasi bekerjasama dengan Kementrian / Lembaga. PNM adalah salah satu mitra kerjasama kita”, ujar Direktur Penegakan Hukum Brigjen. Pol. Edy Hartono.
Dalam kunjungan ini, BNPT bersama pihak PT. PNM turut membahas skema pemberian modal, pendampingan pelaku usaha, hingga proses pembagian hasil usaha.
Sebelum meninggalkan kantor BNPT, Direktur Utama PT. PNM beserta jajarannya melakukan sesi foto bersama dan penyerahan plakat. Kunjungan silaturahmi ini merupakan simbol bahwa BNPT menerima segala bentuk dukungan yang berkaitan dengan penangulangan terorisme dari kementrian/lembaga lain.