BNPT Susun SOP Sistem Pengamanan, Lindungi Destinasi Wisata di Indonesia dari Ancaman Terorisme
Jakarta - Menurut The Travel and Tourism Competitiveness Index yang dilansir oleh World Economics Forum di tahun 2019, keselamatan dan keamanan (safety and security) pada destinasi pariwisata di Indonesia menduduki peringkat ke-80 dari 140 negara. Peringkat Indonesia yang tergolong rendah ini sangat disayangkan, mengingat industri pariwisata termasuk salah satu sektor yang berkontiribusi besar pada pendapatan negara.
Segenap pemangku kepentingan mulai dari pengelola obyek wisata hingga pemerintah pusat dan daerah harus tergerak untuk meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan tempat-tempat wisata di Indonesia. Salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan pariwisata Indonesia yang aman ialah aksi terorisme yang berpotensi mengancam objek-objek wisata ramai pengunjung.
BNPT mendorong dibuatnya sebuah pedoman sistem pengamanan destinasi wisata menggandeng jajaran Kementerian dan Lembaga terkait selaku pemangku kepentingan. Oleh karena itu digelar Kegiatan Konsinyering Hasil Revisi Standar Operasional Prosedur Sistem Pengamanan Destinasi Wisata Dalam Menghadapi Ancaman Terorisme Tahun Anggaran 2020 di Jakarta (22/10).
Sebagai narasumber dalam kegiatan kali ini adalah Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT, Kolonel (Czi) Rahmad Suhendro, Peneliti Departemen Kriminologi UI, Dr. Kemal Dermawan, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Juni Duarsah dan Subkoordinator Manajemen Atraksi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Feri Suprapto, S.Sos., M.E.
Inisiatif yang dikembangkan oleh BNPT ini turut diapresiasi para peserta yang merupakan perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait diantaranya dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Pusat Teritorial Angkatan Darat dan Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian RI.
Dengan menghadirkan beberapa perwakilan Kementerian dan Lembaga, BNPT berharap mewujudkan sinergi dan koordinasi yang baik sehingga masing-masing stakeholder dapat mengacu pada pedoman ini saat bertindak untuk meminimalisir kemungkingan serangan terorisme, termasuk mereduksi dampak kerusakan jika aksi teror terjadi.
Dalam sambutannya, Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT, Kolonel (Czi) Rahmad Suhendro menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan sektor pariwisata Indonesia mengalami dampak negatif dimana terjadi penurunan jumlah turis atau pengunjung objek wisata. Namun hal ini tidak boleh membuat para aparat lengah dalam menjaga kondusifitas keamanan karena aksi terorisme sifatnya sukar diprediksi (unpredictable).
“Saat ini memang industri pariwisata sedang mengalami stagnasi, pengunjung sedikit dan tidak sesuai harapan. Namun kita yakin dalam kondisi seperti ini pemerintah tidak berhenti memulihkan juga dibantu masyarakat. Suatu saat ketika pandemi mereda maka kehidupan akan kembali dan roda perputaran ekonomi kedepan pasti akan menjadi lebih baik. Pariwisata yang aman dan damai akan menarik wisatawan mancanegara, apalagi pariwisata bagian dari income negara diluar sumber daya alam yang cukup signifikan,” ungkap Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT.
Kedepannya sosialisasi dan pelatihan dalam bentuk gladi posko dan diskusi direncanakan untuk digelar langsung di tempat wisata riil sebagai simulasi , dengan harapan agar dunia internasional melihat bukti kesiapan Indonesia dalam mengelola destinasi pariwisata yang dapat dipastikan keamanannya.
“Kami membutuhkan masukan seluas-luasnya agar produk yang kita buat dapat terealisasi dan bermanfaat baik bagi pengelola pariwisata. Bagi jajaran TNI, Polri, dan pemerintah daerah di kewilayahan yang telah menjadi bagian dari kerja keras ini diharapkan bisa melakukan sinergi di lapangan dalam rangka menjaga kemananan dan kenyamanan para pengunjung, sehingga jika ada aksi teror di lapangan bisa cepat tertangani.” tambahnya.