BNPT Raih Penghargaan Pengelolaan LHKPN dari KP
Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meraih penghargaan sebagai instansi pemerintah dengan pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik 2020 dari kategori Eksekutif Pusat yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberian penghargaan ini merupakan rangkaian puncak acara dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 16 Desember 2020 kemarin. Dengan mengusung tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”, di tahun ini ada 17 instansi yang diberi penghargaan pengelolaan LHKPN terbaik pada tahun 2020. Ke-17 instansi tersebut meliputi lembaga pemerintahan tingkat Pusat, BUMN, BUMD lembaga pemerintah tingkat provinsi, hingga kabupaten/kota.
Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 1 Gedung ACLC KPK Jakarta, Selasa (22/12) pagi, Kepala Biro Umum BNPT, Marsma TNI Fanfan Infansyah mewakili BNPT untuk menerima penghargaan LHKPN Tahun 2020 tersebut. Dalam pemberian penghargaan pengelolaan LHKPN dan pengendalian gratifikasi terbaik, BNPT unggul dengan kategori wajib lapor kurang dari 100. Artinya BNPT tertib dalam pelaporan unit-unit yang wajib dilaporkan ke LHKPN.
Kepala Biro Umum BNPT mengungkapkan, penghargaan ini merupakan penghargaan yang BNPT dapatkan.
Dengan adanya penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja BNPT untuk mendapatkan penghargaan yang lainnya.
“Kita mendapatkan penghargaan dari KPK ini untuk yang pertama kalinya BNPT mendapatkan penghargaan ini, dan ini pemicu bagi BNPT dalam hal memberantas korupsi salah satunya dengan pemberian penghargaan LHKPN ini. Mudah-mudahan kedepannya kita bisa menerima penghargaan yang lain dari ini, misalnya UPG atau Unit Pengendali Gratifikasi. Jadi tidak hanya ini saja, mudah-mudahan BNPT bisa memperoleh penghargaan-penghargaan lain dalam rangka menjadikan BNPT menjadi kementerian/lembaga clean governmen,” ungkap Karoum BNPT.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan betapa pentingnya membangun kesadaran dalam budaya antikorupsi adalah suatu proses perjuangan panjang yang harus dilakukan secara berkelanjutan dengan komitmen kuat dari Pemerintah (Tone from the Top). Oleh karena itu, melalui Hakordia 2020, KPK mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta secara aktif mengawal pembangunan budaya antikorupsi dengan memulai langkah pertama yaitu membangun kesadaran diri sendiri untuk berperilaku antikorupsi. Tugas pemberantasan korupsi bukanlah tugas KPK semata, namun juga seluruh elemen bangsa, aktivis antikorupsi, akademisi, budayawan, para pemuka agama, mahasiswa, pengusaha, para penentu kebijakan, dan tentunya seluruh Warga Negara Indonesia.
“Dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang kita peringati bersama, KPK berharap agar kita semua tetap menjaga agar semua giat yang terlaksana tetap selaras dengan visi misi negara, melalui tiga strategi yakni strategi penindakan, strategi pencegahan, dan startegi pendidikan. Ketiga strategi ini wajib dijalankan secara bersama-sama, tidak hanya oleh KPK, tapi oleh seluruh pihak dan masyarakat menjadi yang utama,” tutup Nurul Ghufron dalam sambutannya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., menghadiri Hari AntiKorupsi Sedunia 2020 secara daring. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi BNPT dengan KPK untuk turut serta berkomitmen menjaga nilai-nilai antikorupsi harus tetap ditegakkan, meliputi kejujuran, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, adil, dan berani.