BNPT BERSAMA K/L SINERGI TINDAKLANJUTI ARAHAN WAKIL PRESIDEN RI DALAM PENANGANAN RADIKAL TERORISME DI INDONESIA
Jakarta – Dalam rangka menjalankan amanat Wakil Presiden Republik Indonesia terkait arahan penanggulangan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bersama Kementerian/Lembaga menggelar Rapat Tindak Lanjut Arahan Wakil Presiden RI dalam Penanganan Radikal Terorisme di Indonesia, yang dipimpin oleh Sekretaris Utama BNPT, Mayjen TNI Untung Budiharto didampingi Kepala Biro Perencanaan Hukum dan Humas BNPT, Bangbang Surono, Ak., M.M., Kamis (28/1/2021).
Sesuai arahan dari Wapres, BNPT bertindak sebagai koordinator untuk menindaklanjuti arahan Wapres dalam menangani radikal terorisme di Indonesia.
Dalam rapat tersebut diawali dengan penjelasan mengenai perkembangan laporan tindak lanjut arahan dari Wapres, termasuk susunan strategi program pencegahan radikal terorisme dari masing-masing kementerian/lembaga. Selain itu juga diadakan sesi diskusi yang membahas tentang komitmen BNPT dan kementerian/lembaga dalam bersinergi melakukan penanggulangan terorisme, merumuskan waktu dan mekanisme laporan dari masing-masing K/L.
Untung Budiharto menyampaikan, langkah selanjutnya adalah menyusun rencana aksi hingga evaluasi dalam menindaklanjuti arahan wakil presiden menangani radikal terorisme di Indonesia.
“ Tentu saja langkah selanjutnya adalah menjalankan arahan tersebut dengan membuat yang pertama adalah rencana aksi dari masing-masing kementrian, melaksanakan pelaporan, dan melaksanakan evaluasi dan monitor kegiatan dan aksi-aksi yang telah dilaksanakan,” ungkap Sekretaris Utama BNPT.
Dengan adanya sinergi antara BNPT dengan seluruh K/L diharapkan dapat terwujud efektivitas pencegahan dan pemberantasan terorisme di Indonesia.