BNPT Berkomitmen Lakukan Penyederhanaan Birokasi dengan Melaksanakan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkomitmen menjalankan mandat Presiden Joko Widodo dalam rangka melakukan penyederhanaan birokasi.
Dalam melakukan penyederhanaan birokrasi tersebut, BNPT terus melakukan komunikasi dan koordinasi berkelanjutan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN RB) salah satunya dengan program penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
"Sesuai dengan perintah dan harapan Presiden jabatan fungsional ini sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi. Jabatan fungsional akan mendorong efektivitas dan efisiensi kerja di BNPT," ujar Sekretaris Utama BNPT, Mayjen TNI Untung Budiharto pada acara Sosialisasi Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan BNPT di Jakarta pada Jumat (18/6).
Sementara itu, Asdep Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur, Kementerian PAN RB, Aba Subagja sangat mendukung komitmen BNPT tersebut. Menurutnya, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional harus dilakukan oleh seluruh badan dan lembaga pemerintahan termasuk BNPT seusai dengan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021.
"Penyetaraan jabatan tersebut adalah kewajiban seluruh lembaga termasuk BNPT. Kami sangat mendukung komitmen tersebut," katanya.
Aba menerangkan untuk BNPT, penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional akan dapat dilaksanakan dengan menyeluruh setelah adanya proses identifikasi jenis jabatan, kompetensi dan melihat unsur kesetaraan.Setelah proses ini selesai, diharapkan mekanisme kerja, sistem karir dan potensi pegawai BNPT bisa berkembang sesuai dengan adanya penyetaraan tersebut.
"BNPT komitmen mendorong pengalihan ke jabatan fungsional melalui SOTK yang baru. Kemudian setelah memetakan jabatan sudah baik akan memudahkan pemetaan jabatan administrasi dan fungsional sehingga pada akhirnya proses penyetaraan dapat berjalan dengan baik," katanya.