BNPT BENTUK SEKRETARIAT BERSAMA RAN PE SEBAGAI UPAYA MEMAKSIMALKAN IMPLEMENTASI RAN PE
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol Dr. Boy Rafli Amar, M.H., memimpin rapat internal BNPT mengenai Sekretariat Bersama Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024, Senin (5/3/2021).
Pembentukan Sekretariat Bersama tersebut berdasarkan Peraturan BNPT, yang juga akan mengatur tata cara koordinasi pemantapan, evaluasi, dan pelaporan dari RAN PE. Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT telah membuat konsep awal dari Peraturan BNPT tersebut.
Struktur Sekber akan diketuai oleh Kepala BNPT dan beranggotakan Pejabat Eselon 1 BNPT, serta bersinergi dengan lima kementerian terkait yaitu Kemenkopolhukam, Kemenko PMK, Kemen PPN/ Bappenas, Kemendagri, dan Kemenlu. Selain itu, rapat internal ini juga bertujuan untuk memperoleh masukan maupun pandangan terhadap rancangan peraturan tentang Sekber RAN PE yang selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Koordinasi Anggota Sekber RAN PE.
Dalam rapat tersebut juga membahas penguatan strategi sosialisasi RAN PE, khususnya bagaimana menyamakan persepsi dan pemahaman tentang definisi Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di masyarakat.
Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto juga memaparkan terkait fokus sosialisasi RAN PE yakni untuk menjawab tiga pertanyaan utama terkait apa, mengapa dan bagaimana RAN PE diimplementasikan.